Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari
Gridhot.ID - Seorang warga bernama Justinus Dimara (35) tewas usai mencoba menghindar dari Tim Covid-19 Provinsi Papua.
Warga pun dikabarkan sempat melakukan tindakan protes dengan menghalangi Jalan Hamadi.
Dilansir Gridhot dari Antara Papua, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Kamal, menyatakan penyebab kematian Justin Dimara/JD (35) dikarenakan terjatuh saat menghindari penyemprotan yang dilakukan tim Satgas Covid-19 Papua menggunakan mobil Armored Water Cannon (AWC) atau Water Cannon.
Berdasarkan laporan yang diterima terungkap, insiden yang terjadi di sekitar kawasan Ruko Hamadi, Senin (25/5/2020), sekitar pukul 17.30 WIT itu berawal saat JD dan rekan-rekannya sedang minum minuman beralkohol di depan ruko.
Melihat hal itu, anggota yang sedang melakukan pengamanan sekat pembatasan wilayah di kawasan depan salah satu ruko di Hamadi melaporkan warga yang sedang mengonsumsi minuman keras dan tidak menghiraukan imbauan terkait pembatasan sosial yang berlaku hingga pukul 14.00 WIT.
Bahkan, mereka melemparkan botol-botol bekas minuman keras ke lantai depan ruko, kata Kamal seraya menambahkan, setelah mendapat laporan tersebut rombongan Satgas COVID Papua meresponsnya dengan mendatangi tempat kejadian perkara beserta mobil AWC.
Anggota satgas sempat mengimbau kembali, mengingat waktu sudah menunjukkan pukul 17.35 WIT, namun korban bersama rekan-rekannya yang sedang dipengaruhi minuman keras tidak mengindahkannya.
Akibatnya, anggota melakukan tindakan kepolisian melakukan penyemprotan air menggunakan mobil AWC kepada sekelompok masyarakat tersebut, agar membubarkan diri.
Saat dilakukan penyemprotan air, korban JD menghindari semprotan cannon dengan berlari, namun korban yang sedang dalam pengaruh minuman keras tidak dapat mengontrol sehingga terjatuh.
Korban yang terjatuh kemudian dievakuasi ke RS AL Dr Soedibjo Sardadi untuk dilakukan penanganan medis, namun tidak tertolong dan meninggal dunia, ujar Kombes Kamal.
Akibat insiden tersebut, warga dan keluarga korban sempat memblokade ruas jalan di Hamadi yang menghubungkan jalan ke Entrop.
Lain hal dengan pernyataan polisi, Veronica Koman justru mengatakan hal yang berseberangan.
Seperti yang Gridhot lansir dari akun Twitter @VeronicaKoman, aktivis wanita itu mengatakan bahwa JD telah menjadi korban pertama yang meninggal di Indonesia.
Menurutnya, JD meninggal akibat dari kekuatan berlebih yang digunakan oleh aparat kepolisian dalam menegakkan tindakan jarak sosial.
Berdasarkan cuitan Veronica Koman, JD meninggal tak lama setelah ia terjatuh akibat water cannon di depan sebuah restoran di Jayapura.
"An indigenous West Papuan, Justinus Dimara (35), has become the first victim to die in Indonesia from excessive force by police enforcing social distancing measures.
He died shortly after he was knocked off his feet by a water cannon in front of a restaurant in Jayapura today.
(Seorang warga Papua Barat, Justinus Dimara (35), telah menjadi korban pertama yang meninggal di Indonesia dari kekuatan yang berlebihan oleh polisi yang menegakkan tindakan jarak sosial.
Dia meninggal tak lama setelah dia terjatuh karena Water Cannon di depan sebuah restoran di Jayapura hari ini)," tulisnya melalui akun Twitter pribadinya.
Veronica Koman pun mengoreksi cuitannya.
Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) yang kini jadi buron itu mengatakan bahwa JD bisa jadi bukan merupakan korban pertama akibat kekerasan aparat kepolisian.
Pasalnya, menurut Veronica Koman, sebelumnya terdapat dua orang asli Papua Barat di Intan Jaya, yakni Luter Zanambani dan Apinus Zanambani yang menghilang.
Keduanya dikabarkan menghilang sejak (21/4/2020) setelah mereka dibawa pergi oleh militer Indonesia untuk diselidiki terkait Covid-19.
"Correction:
It may be that Justinus Dimara is not the first.
Two indigenous West Papuans in Intan Jaya, Luter Zanambani and Apinus Zanambani, have been missing since 21/4/20 after they were taken away by the Indonesian military for investigation relating to Covid-19.
(Koreksi:
Bisa jadi Justinus Dimara bukan yang pertama.
Dua warga Papua Barat di Intan Jaya, Luter Zanambani dan Apinus Zanambani, telah hilang sejak 21/4/20 setelah mereka dibawa pergi oleh militer Indonesia untuk diselidiki terkait Covid-19)," tulis akun Twitter @VeronicaKoman.
Lantas, wanita aktivis tersebut mengungkap bahwa keluarga JD menuntut keadilan.
Seperti diketahui sebelumnya, keluarga dan warga setempat sempat memblokade Jalan Hamadi yang menghubungkan jalan ke Entrop.
"Family of Justinus Dimara, who died from the use of excessive force by police, demand justice.
Jayapura, West Papua.
(Keluarga Justinus Dimara, yang meninggal karena penggunaan kekuatan berlebihan oleh polisi, menuntut keadilan.
Jayapura, Papua Barat)," ujarnya. (*)