Puspomad juga meminta keterangan dari sejumlah saksi, yakni empat sekuriti hotel dan lima anggota Yonarhanudse-10 Dam Jaya BKO Kodim 0503 Jakarta Barat yang melaksanakan tugas pengamanan Covid-19.
Puspomad mengonfirmasi, meski ada penembakan, Serda Saputra dipastikan meninggal karena luka tusukan.
"Jadi bahan-bahan yang ditemukan di TKP (Hotel Mercure Batavia) dan keterangan saksi memang ada perisitwa penembakan. Sementara dari hasil luka yang didapat dari korban luka tusuk," kata Kemas.
Puspomad masih menyelidiki temuan proyektil tersebut. "
Nanti akan kembangakan jenis pistol apa, akan menelusuri dan menidaklanjuti oleh POM AL untuk memperjelas," kata Kemas.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Kasus Pembunuhan Serda Saputra, Tiga Anggota TNI Jadi Tersangka, Satu Pelaku Oknum Marinir (*)
Source | : | Serambinews.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar