"Diantar ke ruang Dukcapil, ketemu pegawai PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan,-red) namanya Esi. Sampai di situ, dia kasih kartu keluarga, dia kasih KTP lama, saya tak tahu itu asli atau foto copy. Lalu, dipanggil pakai mic," kata dia.
Setelah mengecek syarat kelengkapan dokumen, Djoko Tjandra melakukan perekaman data diri.
Keseluruhan rangkaian proses itu dilalui Djoko Tjandra hanya dalam sekitar setengah jam.
Lurah Grogol Selatan, Asep Subahan mengakui proses pembuatan e-KTP untuk Djoko Tjandra kurang dari satu jam.
Namun, Asep menolak kejadian itu bagian pemberian keistimewaan untuk Djoko Tjandra. Menurutnya, pembuatan e-KTP di wilayahnya memang normalnya seperti itu.
Asep mengakui kantor kelurahan yang dipimpinnya sempat mengalami kekurangan blongko untuk pembuatan e-KTP warga. Namun, blangko tersebut tersedia saat Djoko Tjandra membuat e-KTP.
"Blangko KTP-nya ada, sistemnya bagus, memungkinkan untuk jadi cepat kenapa tidak kita bantu cetakkan gitu. Pelayanan pelayanan prima harus hari itu selesai. Kalau kita tunda sementara, seharusnya bisa selesai itu yang menjadi permasalahan," imbuhnya.
Source | : | Serambinews.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar