Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari
Gridhot.ID - Djoko Sugiarto Tjandra akhirnya ditangkap di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis (30/7/2020).
Ia ditangkap oleh aparat kepolisian yang dipimpin oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, dibantu Polisi Diraja Malaysia.
Djoko Tjandra dibawa pulang ke Indonesia untuk diadili terkait kasus pengalihan hak tagih (cessie) antara PT Era Giat Prima (EGP) miliknya dengan Bank Bali pada Januari 1999.
Kedatangannya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta sekitar pukul 22.40 WIB diiringi dengan gema takbir menyambut datangnya Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah.
Melansir Kompas.com, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, operasi penangkapan buronan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra diawali perintah Presiden Joko Widodo.
Listyo menuturkan, operasi dilaksanakan dalam dua pekan sebelum penangkapan di Kuala Lumpur, Malaysia.
Menurut Listyo, setelah heboh kasus pelarian Djoko Tjandra yang menyeret jenderal polisi di Mabes Polri, Presiden Jokowi langsung memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menangkap buronan 11 tahun itu.
"Atas perintah tersebut Kapolri membentuk tim untuk kemudian menindaklanjuti perintah tersebut," kata Listyo di Bareskrim, Kamis (30/7/2020) malam, seperti ditayangkan di Kompas TV.
Tim yang diketuai Listyo tersebut lalu mulai mencari inforamsi tentang keberadaan Djoko Tjandra.
"Dan kita dapat informasi yang bersangkutan berada di Kuala Lumpur," lanjut Listyo.
Kapolri, kata Listyo, kemudian menjalin komunikasi dengan Polis Diraja Malaysia. Listyo dan tim lantas berangkat ke Kuala Lumpur.
Penangkapan dilakukan Polis Diraja Malaysia yang kemudian diserahkan kepada Polri di wilayah teritori Indonesia .
"P2P kita sudah lakukan seminggu sampai dua minggu. Setelah kita dapat perintah dari Bapak Presiden dan Kapolri, proses itu mulai kita laksanakan," kata Listyo.
Djoko Tjandra terlihat mengenakan baju oranye dan menggunakan masker. Setelah tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Djoko langsung dibawa ke Bareskrim Mabes Polri.
Dilansir Gridhot dari Antaranews, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, menegaskan bahwa pihaknya akan transparan dan obyektif dalam menangani kasus Djoko Tjandra.
"Kami akan transparan dan obyektif untuk menuntaskan apa yang terjadi," kata Komjen Sigit di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (30/7/2020).
Setiap perkembangan penanganan perkara ini akan disampaikan kepada publik.
Kabareskrim berujar bahwa keberhasilan upaya Polri menangkap Djoko Soegiarto Tjandra merupakan bukti keseriusan Polri dalam menangani kasus ini.
"Ini tentunya menjawab keraguan publik selama ini apa Polri bisa menangkap yang bersangkutan," katanya.
Sigit menegaskan dalam menangani kasus Djoko Tjandra, pihaknya sejak awal telah berkomitmen untuk menangkapnya.
"Dan hari ini, kami tunjukkan komitmen kami bahwa Djoko Tjandra bisa kami amankan dan kami tangkap," kata Kabareskrim.
Dalam melacak keberadaan Djoko Tjandra, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis telah membentuk Tim Khusus Bareskrim Polri.
Setelah penyelidikan intensif, Tim Khusus akhirnya mengendus keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia.
Kemudian Kapolri Idham mengirimkan surat kepada Polisi Diraja Malaysia (PDRM).
"Kapolri mengirim surat ke Polisi Diraja Malaysia untuk bersama-sama mencari. Tadi siang didapat info (keberadaan) yang bersangkutan, target bisa diketahui," tutur mantan Kadiv Propam Polri ini.
Kamis (30/7/2020) sore, Tim Khusus dan Kadiv Propam Polri terbang ke Malaysia dan menangkap Djoko Tjandra.
"Alhamdulillah berkat kerja sama Bareskrim dan Polisi Diraja Malaysia, Djoko Tjandra sudah berhasil kami tangkap," imbuhnya. (*)