Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Terbukti Lakukan Pelanggaran Disiplin PNS, Jaksa Pinangki Diyakini Ketahui Oknum yang Terlibat Kasus Djoko Tjandra di Kejagung dan Polri, Mahfud MD: Bisa Digali

Desy Kurniasari - Sabtu, 01 Agustus 2020 | 18:42
Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari
Tribunnews

Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari

Dari hasil klarifikasi Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung terhadap Pinangki diketahui bahwa Pinangki telah melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin pimpinan sebanyak 9 kali serta bertemu dengan diduga Djoko Tjandra.

"Antara lain ke Singapura dan Malaysia, dia berangkat sendiri dan pengakuannya biaya sendiri. Bertemu dengan (Djoko Tjandra dan Anita Kolopaking) sebagaimana yang ada di dalam foto (beredar di media sosial)," katanya.

Baca Juga: Sama-sama Ditahan di Rutan Salemba, Begini Nasib Djoko Tjandra dan Brigjend Pol Prasetijo Utomo, Akankah Buronan dan Polisi yang Muluskan Pelariannya Dijebloskan dalam Sel yang Sama?

Pinangki pun dianggap telah melanggar ketentuan yang terdapat dalam Surat Edaran Jaksa Agung No. 018/JA/11/1982 tentang Kesederhanaan Hidup, Surat Edaran Jaksa Agung Pembinaan No. B-1181/B/BS/07/1987 tentang Petunjuk Pelaksanaan untuk Mendapatkan Izin Bepergian ke Luar Negeri dan Surat Jaksa Agung Muda Intelijen No. B-012/D.1/01/1987 tentang Daftar Isian Clearance.

Pinangki juga melanggar PP No. 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia No. PER-067/A/JA/07/2007 tentang Kode Perilaku Jaksa.

Sementara itu, dilansir dari Tribunnews.com, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku masih memiliki pekerjaan rumah berikutnya.

Baca Juga: Skenario Penangkapan Djoko Tjandra Hanya Diketahui Segelintir Orang, Kapolri Idham Azis Bongkar Kelicikan Joker: Pelototan Masyarakat Sangat Efektif

Yaitu mengusut keterlibatan pejabat dan pengawai dalam kasus buronnya Djoko Tjandra.

Salah satu yang disoroti Mahfud adalah Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Menurut Mahfud, Jaksa Pinangki tidak cukup hanya dicopot dari jabatannya karena terlibat dalam pelarian Djoko Tjandra.

"Tapi juga dicari proses pidananya dan digali lagi siapa lagi di Kejaksaan agung yang terlibat," kata Mahfud dikutip Tribunnews.com, dari Kompas TV, Jumat (31/7/2020).

Mahfud meyakini Jaksa Pinangki mengetahui orang-orang yang terlibat dalam pelarian Djoko Tjandra.

Source :ANTARATribunnews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x