Gridhot.ID - 11 Tahun pelarian sang koruptor kelas kakap akhirnya berakhir.
Djoko Tjandra yang tersandung masalah korupsi hak tagih Bank Bali kini tertangkap.
Operasi rahasia diungkap Menko Polhukam hingga terpidana itu ditangkap di Malaysia.
Adapun penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.
ini menjadi sorotan sebagian publik yang mempertanyakan perlukah Djoko Tjandra dijemput langsung oleh Kabareskrim?
Sorotan itu antara lain juga dipertanyakan Prof Yenti Ganarsih dalam dialoh Kompas petang.
Mengapa harus Kabareskrim, kan tanpa kehadirannya orang sudah tahu itu hasil kerja Bareskrim?
Wakil Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Irjen Purnawirawan Benny Mamoto pun menjawab bahwa hal tersebut sebagai wujud apresiasi terhadap pimpinan lembaga dari negara lain.
"Ketika kita seperti ini, bentuk apresiasi kita kepada negara yang sudah membantu kita adalah kehadiran pejabat."
"Bayangkan kalau yang jemput levelnya rendah, sementara di sana yang merespon kita diputuskan pucuk pimpinannya," jelasnya.
Prof Yenti pun mengangguk-angguk mendengar jawaban itu.
Penangkapan Djoko Tjandra seperti diketahui dilakukan secara P to P (police to police) dengan Polisi Diraja Malaysia.
Sebelumnya, Komjen Listyo Sigit menyebut bahwa penangkapan Djoko Tjandra sendiri adalah perintah langsung dari Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.
"Bapak Presiden memerintahkan untuk mencari keberadaan Djoko Tjandra di manapun berada untuk segera ditangkap dan dituntaskan (kasusnya)," tuturnya.
Penampilan Komjen Listyo Sigit terkait penangkapan Djoko Tjandra memang memunculkan spekulasi soal persaingan posisi Kapolri sebagai pengganti Idham Azis.
Idham Azis akan pensiun Januari tahun depan.
Komjen Listyo Sigit Prabowo sendiri merupakan jendral bintang 3 termuda (angkatan 1991).
Selebihnya angkatan sebelum Listyo, umumnya angkatan 1988.
Prestasi Luar Biasa
Mantan Kapolri Tito Karnavian meniLai keberhasilan polri menangkap buronan Djoko Tjandra sebagai prestasi luar biasa.
Tito Karnavian yang kini menjabat Mendagri ini pun menyampaikan apresiasinya kepada Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit.
Apresiasi itu disampaikan karena Korps Bhayangkara berhasil menangkap dan menciduk buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan hak tagih (cassie) Bank Bali Djoko Tjandra dari Malaysia.
"Yang jelas saya menyampaikan apresiasi kepada Polri, terutama Pak Kapolri, Pak Kabareskrim yang timnya mampu untuk menembus hambatan-hambatan birokrasi maupun hambatan hukum antar negara," ujar Tito, di Kementerian Dalam Negeri, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2020).
Tito mengatakan, memang ada kesulitan atau hambatan birokrasi antar negara yang muncul dalam kasus tersebut.
Meksipun ada perjanjian ekstradisi, mantan Kapolri itu juga mengatakan ada unsur-unsur non hukum dibaliknya yang membuat Djoko Tjandra sulit untuk ditangkap.
Oleh karena itu, Tito mengatakan penangkapan Djoko Tjandra sebagai prestasi luar biasa dari Korps Bhayangkara.
"Jadi saya selaku Mendagri jujur menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada teman-teman Polri, Bapak Kapolri, Bapak Kabareskrim dan tim. Bagi saya ini adalah prestasi luar biasa," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, suara takbir, tahlil, dan tahmid terdengar dari masjid di kejauhan ketika buronan koruptor Djoko Tjandra digiring aparat gabungan Polri dan Kejaksaan Agung di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Mengenakan rompi tahanan oranye dan bermasker putih, Djoko Tjandra berjalan dari gerbang Sasana Manggala Putra, Halim PK, untuk kemudian memasuki mobil yang terparkir di depan. Kedua tangannya terlihat diborgol dan dia hanya diam seraya menebar pandangan ke sekitar.
Tertahan oleh awak media yang berkumpul di depan, Djoko Tjandra melangkah agak mundur di antara kerumunan aparat dan petugas militer bandara.
Tak lama kemudian, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang memimpin rombongan penangkapan pun buka suara.
Setelah meminta awak media tenang, dirinya lantas mengungkap secara runut kronologis proses penangkapan sang buron.
"Sore tadi kami dari Bareskrim bersama tim khusus berangkat untuk melakukan pengambilan, dan alhamdulillah berkat kerja sama kami Bareskrim dan Kepolisian Malaysia saat ini narapidana Djoko Tjandra kita amankan," kata Sigit di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020).
Mula-mulanya, Sigit menjelaskan bahwa Kapolri Jenderal Idham Azis membentuk tim khusus setelah Presiden Joko Widodo memerintahkan penangkapan Djoko.
Tim khusus tersebut kemudian melacak keberadaan sang buron yang diketahui berada di Malaysia.
"Kemudian ditindaklanjuti dengan kegiatan police to police, Pak Kapolri mengirimkan surat kepada Kepolisian Malaysia untuk kita bersama-sama melakukan kegiatan dalam rangka upaya pencarian," lanjut Sigit.
Setelah Djoko Tjandra berhasil ditangkap dan dikirim ke Indonesia, Sigit berjanji akan melakukan seluruh proses secara transparan dan objektif.
"Tentunya ini tanggung jawab selama ini Pak Kapolri bisa menangkap yang bersangkutan dan hari ini kita menunjukkan komitmen kami bahwa Djoko Tjandra bisa kami amankan dan kita tangkap," kata Sigit.
"Tentunya ke depan kasus tersebut akan kita proses lebih lanjut sebagaimaba yang kita sampaikan kita transparan objektif untuk mengusut tuntas apa yang terjadi," pungkasnya.
Seperti diketahui, Djoko Tjandra merupakan buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan hak tagih (cassie) Bank Bali yang saat ini sudah menjadi warga negara Papua Nugini.
Sebelumnya, Djoko pada Agustus 2000, didakwa oleh JPU Antasari Azhar telah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus Bank Bali.
Namun, majelis hakim memutuskan Djoko lepas dari segala tuntutan karena perbuatannya tersebut bukanlah perbuatan tindak pidana melainkan perdata.
Djoko Tjandra mendaftarkan PK pada 8 Juni atas vonis dua tahun penjara yang harus dijalaninya.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia ( MAKI) Boyamin Saiman menyambut gembira tertangkapnya terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra atau Joko Soegiarto Tjandra, Kamis (30/7/2020).
Menurut Boyamin, penangkapan Djoko tersebut mengobati rasa malu yang dialami oleh rakyat Indonesia.
"Berkaitan dengan Djoko Tjandra tertangkap, saya ya gembira bersama seluruh rakyat Indonesia karena apapun ini menjadikan rasa sakit, rasa malu ini terobati karena sekarang tertangkap," kata Boyamin dalam telewicara yang disiarkan Kompas TV, Kamis malam.
Boyamin pun mengapresiasi upaya Polri hingga akhirnya berhasil membawa Djoko kembali ke Indonesia.
"Ada informasi teman-teman kepolisian, Kabareskrim (Komjen Listyo Prabowo) itu saking jengkelnya bertaruh dengan orang lain untuk bisa menangkap atau tidak, itu berati jengkel betul, dan ini menunjukkan tekadnya untuk mengobati rasa sakit kita, rasa malu kita," tutur dia.
Boyamin pun berharap agar Djoko Tjandra dapat terbuka terkait dugaan suap dan gratifikasi selama proses pelariannya.
Menurut Boyamin, bukan tidak mungkin ada nama-nama baru yang ditetapkan sebagai tersangka terkait pelarian Djoko, selain Brigjen Polisi Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking.
"Nanti juga bisa merambah ke mana-mana kalau ada dugaan suap dan gratifikasi kepada oknum-oknum aparat itu dan tidak hanya yang dua tersangka ini, bisa merambah ke mana-mana," kata Boyamin.
Adapun Djoko Tjandra kini sedang dijemput oleh aparat kepolisian di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020).
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Mengapa Harus Kabareskrim Komjen Listyo Prabowo yang Jemput Djoko Tjandra, Begini Jawaban Logisnya.
(*)
Source | : | Warta Kota |
Penulis | : | None |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar