Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ancang-ancang Bagikan Bantuan Uang Tunai ke Pegawai Swasta, Direktur BPJAMSOSTEK Jateng dan DIY: Dua Hari Ini Kami Mengumpulkan 3,5 Juta Rekening Peserta

Desy Kurniasari - Rabu, 12 Agustus 2020 | 09:00
Suasana pembuatan smartphone di pabrikan ponsel lokal
way

Suasana pembuatan smartphone di pabrikan ponsel lokal

Pemerintah juga akan melakukan validasi ulang terkait data yang disampaikan oleh BPJAMSOSTEK untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran. Hal ini dilakukan karena sumber dana Bantuan Subsidi Upah ini berasal dari alokasi anggaran dari pemerintah.

“Penerima Program Subsidi Upah ini sedikitnya berjumlah 15,7 juta pekerja yang merupakan peserta aktif BPJAMSOSTEK di seluruh Indonesia. Dalam dua hari ini kami telah berhasil mengumpulkan sekitar 3,5 juta rekening peserta dan akan terus meningkat,” tambah Agus.

Baca Juga: Pemerintah Gembar-gembor Pekerja dengan Gaji di bawah Rp 5 Juta Dapat BLT, Siapa Saja yang Bisa Menerima? Ini Syaratnya

Dirinya berharap pemberi kerja atau perusahaan dapat ikut proaktif membantu menginformasikan nomor rekening peserta tersebut sesuai kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah guna mempercepat proses pengumpulan informasi sekaligus pengkinian data peserta.

“Bantuan Subsidi Upah ini merupakan nilai tambah bagi pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJAMSOSTEK, selain mendapatkan perlindungan dari risiko kerja dalam bentuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKm), dan Jaminan Pensiun (JP)," tandasnya.

Agus menambahkan, BPJAMSOSTEK juga menghimbau perusahaan yang belum tertib dalam pembayaran iuran, segera memenuhi kewajiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Para Menteri Berbondong-bondong Urus Bantuan Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta, Serikat Pekerja Ngebet Minta Bantuannya Segera Direalisasikan, Ternyata Segini Jumlahnya Perbulan

"Kami menghimbau agar perusahaan melakukan validasi tenaga kerja dengan upah di bawah Rp5 juta yang terdaftar di BPJAMSOSTEK dan melaporkan nomor rekening mereka melalui aplikasi yang disiapkan oleh BPJAMSOSTEK, sehingga pemberian Bantuan Subsidi Upah ini segera bisa disalurkan", tegas Agus.

Diketahui, pemerintah telah menganggarkan Rp37,74 triliun untuk program subsidi pekerja terdampak Covid-19. Untuk nominal yang akan diterima nantinya ditentukan sejumlah Rp600 ribu perbulan per orang selama 4 bulan atau per orang akan mendapatkan Rp2,4 juta. Adapun skema pencairan atau transfer dana dilakukan 2 bulan sekaligus sebanyak 2 kali.

“Pemerintah berharap program ini dapat mempercepat proses pemulihan ekonomi dan menjaga agar Indonesia dapat terhindar dari resesi ekonomi,” pungkasnya.

Rilis Subsidi Upah Pemerintah

Rilis Subsidi Upah Pemerintah

Sementara itu Suwilwan Rachmat selaku Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta mengatakan, untuk percepatan pengumpulan rekening pekerja pihak nya telah berkoordinasi denganpihak-pihak terkait di Jateng dan DIY.

Source :Kompas.com Press Release

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x