Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

7 Jam Diperiksa, Djoko Tjandra Akui Bagi-bagi Uang pada Oknum Penegak Hukum, Segini Nominal yang Diterima Jaksa Pinangki dan Jenderal Polisi, Ada yang Dititipkan

Desy Kurniasari - Rabu, 26 Agustus 2020 | 16:13
Jaksa Pinangki Sirna Malasari
Tribunnews.com

Jaksa Pinangki Sirna Malasari

Dalam pemeriksaan selama 7 jam itu, Djoko dicecar 55 pertanyaan.

Penyidik juga menghadirkan barang bukti uang yang diserahkan Djoko Tjandra dalam pemeriksaan tersebut.

Baca Juga: Nyusul Djoko Tjandra Masuk Bui, Pinangki Sirna Malasari Harus Telan Kenyatan Pahit dari Persatuan Jaksa Indonesia, Sang Ketua: Peringatan Bagi Anggota Lainnya!

Namun, Awi tak membeberkan jumlah uang yang diberikan.

"Tidak bisa sampaikan secara keseluruhan apalagi terkait nominalnya karena kami masih berproses," kata Awi.

Ia hanya menuturkan bahwa hingga saat ini belum ada perkembangan nama baru yang dibidik penyidik terkait dengan aliran dana dari Djoko Tjandra tersebut.

Baca Juga: Bapaknya Disebut Melobi 2 Jenderal Polisi, Ini Sosok Putri Tommy Sumardi, Calon Mantu Eks Najib Razak Kini Jadi Politisi

Seperti diketahui, Djoko Tjandra yang merupakan terpidana itu bisa bebas bepergian selama menjadi buron Kejaksaan Agung.

Belakangan diketahui bahwa dirinya melakukan sejumlah penyuapan terhadap jenderal polisi di Mabes Polri untuk membantunya.

Dalam kasus Djoko Tjandra, Bareskrim menangani dua kasus berbeda.

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menangani kasus pelarian Djoko Tjandra termasuk perihal surat jalan palsu dan telah menetapkan Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo, serta Anita Kolopaking sebagai tersangka.

Sementara Dittipidkor Bareskrim Polri menyidik dugaan suap terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Source :Surya.co.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x