Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

7 Jam Diperiksa, Djoko Tjandra Akui Bagi-bagi Uang pada Oknum Penegak Hukum, Segini Nominal yang Diterima Jaksa Pinangki dan Jenderal Polisi, Ada yang Dititipkan

Desy Kurniasari - Rabu, 26 Agustus 2020 | 16:13
Jaksa Pinangki Sirna Malasari
Tribunnews.com

Jaksa Pinangki Sirna Malasari

Baca Juga: Diduga Terlibat Sejak April, Calon Besan Najib Razak Disebut Beri 'Ucapan Terima Kasih' ke Napoleon Bonaparte, MAKI: Masuk Ruangan Masih Membawa, Keluar Sudah Tidak Bawa Tas

Dalam kasus tersebut Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo, Irjen Napoleon Bonaparte, serta Tommy Sumardi ditetapkan sebagai tersangka.

Napoleon Bonaparte dan Djoko Tjandra

Napoleon Bonaparte dan Djoko Tjandra

Tommy Sumardi serahkan uang titipan 20.000 dolar Amerika

Selain Djoko Tjandra, polisi sebenarnya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka Tommy Sumardi.

Baca Juga: Berbekal Bukti CCTV, MAKI Sebut Calon Besan Eks PM Malaysia Terlibat Kasus Djoko Tjandra, Tommy Sumardi Temui Sosok Ini di Mabes Polri

Namun, Tommy mangkir dari pemeriksaan.

Dalam kasus ini Tommy berperan sebagai pemberi uang 20.000 dolar (Rp 290 juta) kepada Irjen Pol Napoleon Bonaparte.

Uang tersebut merupakan uang yang titipan dari Djoko Tjandra.

Awi Setiyono mengatakan, Tommy lewat pengacaranya beralasan sedang sakit sehingga tidak dapat hadir dalam pemeriksaan.

Namun, Tommy berjanji akan hadir Selasa (25/8/2020) ini.

“Untuk tersangka TS yang hadir adalah pengacaranya. TS tidak bisa hadir memenuhi panggilan Tipikor karena sakit. Kita akan jadwalkan ulang,” kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Source :Surya.co.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x