Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Perkosa Anak Tiri Selama Bertahun-tahun, Pria Beristri 4 di Aceh Lakukan Berbagai Ancaman Agar Korban Tutup Mulut, Polisi: Berkasanya Masih Kita Dalami

None - Senin, 07 September 2020 | 10:13
Polisi memperlihatkan tersangka pelaku pemerkosaan anak tiri di Mapolres Aceh Utara, Sabtu (5/9/2020)
(Polres Aceh Utara)

Polisi memperlihatkan tersangka pelaku pemerkosaan anak tiri di Mapolres Aceh Utara, Sabtu (5/9/2020)

Pelaku membantah

Baca Juga: Cabuli Jemaatnya Sendiri Selama 6 Tahun, Pendeta di Surabaya Jadi Tersangka Pencabulan, Korban Bongkar Kelakuan Mesum Pelaku Jelang Pemberkatan Nikah

Saat menjalani pemeriksaan, pelaku sempat membantah keterangan yang diberikan korban.

Kepada polisi, pelaku mengaku menyetubuhi korban baru dilakukan sejak Mei 2020.

"Pelaku membantah keterangan korban. Pelaku hanya mengaku pemerkosaan itu itu dilakukan sejak Mei sampai Agustus 2020,” katanya.

Baca Juga: Jatuh Miskin Usai di Bui Hingga Harus Jual Rumah Seharga Rp 3,5 M, Saipul Jamil Sudah Siapkan Rencana Balas Dendam pada Rekan Sesama Artis: Tahun Depan Lu yang di Penjara

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Qanun (peraturan daerah) tentang Jinayah pasal 50 yang ancaman hukumannya sampai dengan 150 bulan kurungan.

"Berkasnya masih kita dalami. Sekarang pelaku sudah kita tahan di Mapolres Aceh Utara," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul "Sudah Punya 4 Istri, Pria di Aceh Ini Masih Tega Cabuli Anak Tirinya Selama 4 Tahun"

(*)

Source :TribunJabar.id

Editor : Grid Hot





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x