Daeng Koro, pecatan TNI AD yang direkrut teroris
Mayor Inf Achmad Munir selaku Kepala Bagian Penerangan Kopassus TNI AD kala itu mengatakan, Daeng Koro memiliki nama asli Sabar Subagio.
Daeng Koro pernah terdaftar sebagai anggota Komando Pasukan Sandi Yudha (Kopasandha) yang kini bernama Kopassus.
Munir menjelaskan, pada saat menjalani seleksi komando, Daeng Koro tidak lulus seleksi karena hasil tes jasmani tidak memenuhi syarat sebagai prajurit komando.
Kemudian Daeng Koro ditampung di Detasemen Markas (Denma) Cijantung selama 4 tahun.
"Kegiatan selama ditampung di Denma hanya mengikuti TC (training Center) Voli," ujar Munir.
Pada 1985, kata Munir, Daeng Koro dipindahkan ke Kariango, Maros, Sulawesi Selatan untuk menjadi anggota Brigif Linud 3/TBS Kostrad dan menjadi tim TC Voli.
Sampai akhirnya Daeng Koro dipecat pada 1992.
"Daeng Koro tidak mempunyai kualifikasi sebagai prajurit komando, maka dia tidak mempunyai kemampuan khusus dan tidak pernah mengikuti latihan-latihan yang bersifat khusus," ujar Munir.
Karienya terancam setelah terlibat asusila dengan istri prajurit lain. Kelakukan bejat itulah yang mengakhiri kariernya dari TNI AD.
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar