Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

KSAD Andika Perkasa Bakal Pecat Oknum Prajurit Penyerang Polsek Ciracas, Mantan Danpuspom Sebut Pecatan TNI Bisa Direkrut Teroris, Seperti Daeng Doro

None - Senin, 07 September 2020 | 13:13
Daeng Koro (Kiri)
Kolase Surya.co.id

Daeng Koro (Kiri)

"Kemudian yang bersangkutan menjalani hukuman kurungan di Rumah Tahanan Militer (RTM) selama 7 bulan."

Baca Juga: Suruh Pangdam Jaya Catat Kerugian Perusakan Polsek Ciracas, KSAD Andika Perkasa: Tidak Ada Lagi Orang Hanya Pasrah Menyerahkan Diri, Sama Sekali Tidak!

"Melalui proses hukum di sidang peradilan militer, 1992 Daeng Koro dipecat dari dinas militer dengan pangkat terakhir Kopral Dua (Kopda)," tutup Munir.

Pada3 April 2015, terjadi baku tembak terduga kelompok teroris dengan Densus 88 di Pegunungan Sakina Jaya, Desa Pangi, Kec. Parigi Utara, Sulawesi Tengah.

Dalam baku tembak itu seorang terduga teroris tewas, hasil penyelidikan dan forensik dinyatakan teroris yang tewas itu adalah Daeng Koro.

Daeng Koro, seorang pecatan TNI AD adalah tangan kanan pentolan teroris di Poso, Santoso dan think tank serangkaian teror.

Keduanya lalu diklaim sebagai dua pentolan teroris paling berbahaya. Belakangan Santoso juga berhasil ditembak mati TNI-Polri.

NII berupaya rekrut anak jenderal

Pendiri Rehabilitasi Korban Negara Islam Indonesia (NII Crisis Center) yang juga mantan Komandan NII, Ken Setiawan buka-bukaan soal perekrutan kelompok teroris.

Ken Setiawan mengatakan, kelompok teroris zaman now justru menyasar anak dari keluarga jenderal TNI dan Polri.

Mereka bisa dengan mudah direkrut oleh kelompok kelompok radikal yang pada akhirnya akan menjadikannya seorang teroris.

Baca Juga: Dikejar Habis Tak Peduli Pangkatnya, KSAD Andika Perkasa Buru Semua Oknum TNI yang Terlibat Penyerangan Polsek Ciracas: Kita Tidak Mau Terima, Tersulut Apa Kek...

Source :Surya.co.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x