"Kemudian yang bersangkutan menjalani hukuman kurungan di Rumah Tahanan Militer (RTM) selama 7 bulan."
"Melalui proses hukum di sidang peradilan militer, 1992 Daeng Koro dipecat dari dinas militer dengan pangkat terakhir Kopral Dua (Kopda)," tutup Munir.
Pada3 April 2015, terjadi baku tembak terduga kelompok teroris dengan Densus 88 di Pegunungan Sakina Jaya, Desa Pangi, Kec. Parigi Utara, Sulawesi Tengah.
Dalam baku tembak itu seorang terduga teroris tewas, hasil penyelidikan dan forensik dinyatakan teroris yang tewas itu adalah Daeng Koro.
Daeng Koro, seorang pecatan TNI AD adalah tangan kanan pentolan teroris di Poso, Santoso dan think tank serangkaian teror.
Keduanya lalu diklaim sebagai dua pentolan teroris paling berbahaya. Belakangan Santoso juga berhasil ditembak mati TNI-Polri.
NII berupaya rekrut anak jenderal
Pendiri Rehabilitasi Korban Negara Islam Indonesia (NII Crisis Center) yang juga mantan Komandan NII, Ken Setiawan buka-bukaan soal perekrutan kelompok teroris.
Ken Setiawan mengatakan, kelompok teroris zaman now justru menyasar anak dari keluarga jenderal TNI dan Polri.
Mereka bisa dengan mudah direkrut oleh kelompok kelompok radikal yang pada akhirnya akan menjadikannya seorang teroris.