Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

KSAD Andika Perkasa Bakal Pecat Oknum Prajurit Penyerang Polsek Ciracas, Mantan Danpuspom Sebut Pecatan TNI Bisa Direkrut Teroris, Seperti Daeng Doro

None - Senin, 07 September 2020 | 13:13
Daeng Koro (Kiri)
Kolase Surya.co.id

Daeng Koro (Kiri)

Daeng Koro pernah terdaftar sebagai anggota Komando Pasukan Sandi Yudha (Kopasandha) yang kini bernama Kopassus.

Munir menjelaskan, pada saat menjalani seleksi komando, Daeng Koro tidak lulus seleksi karena hasil tes jasmani tidak memenuhi syarat sebagai prajurit komando.

Kemudian Daeng Koro ditampung di Detasemen Markas (Denma) Cijantung selama 4 tahun.

Baca Juga: Termasuk Prada MI, Pemeriksaan 31 Orang yang Terlibat dalam Pengrusakan Mapolsek Ciracas Dilakukan dengan Cara Ini, KSAD Andika Perkasa: Tidak Akan Bisa Komunikasi dengan Pihak Luar

"Kegiatan selama ditampung di Denma hanya mengikuti TC (training Center) Voli," ujar Munir.

Pada 1985, kata Munir, Daeng Koro dipindahkan ke Kariango, Maros, Sulawesi Selatan untuk menjadi anggota Brigif Linud 3/TBS Kostrad dan menjadi tim TC Voli.

Sampai akhirnya Daeng Koro dipecat pada 1992.

"Daeng Koro tidak mempunyai kualifikasi sebagai prajurit komando, maka dia tidak mempunyai kemampuan khusus dan tidak pernah mengikuti latihan-latihan yang bersifat khusus," ujar Munir.

Karienya terancam setelah terlibat asusila dengan istri prajurit lain. Kelakukan bejat itulah yang mengakhiri kariernya dari TNI AD.

"Yaitu tertangkap basah melakukan perbuatan zina atau asusila," ungkap Munir.

Menurut Munir, akibat perbuatannya itu, Daeng Koro juga pernah menghuni sel tahanan militer selama 7 bulan.

Setelah selesai menjalankan hukuman melalui sidang peradilan militer, dia resmi dipecat dari keangotaan TNI.

Source :Surya.co.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x