Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jangan Khawatir, Peserta yang Statusnya Nonaktif Periode 1 Juli Hingga September Berhak dapat Bantuan Subsidi Gaji, SMS dari BPJS Ketenagakerjaan Wajib Diperhatikan

None - Rabu, 09 September 2020 | 14:13
Ilustrasi
Kompas.com

Ilustrasi

Gridhot.ID - Dilaporkan para peserta mendapatkan sms dari BPJS Ketenagakerjaan.

Menanggapi hal ini, pihak BPJS Ketenagakerjaan langsung angkat bicara.

BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) membenarkan bahwa pihaknya telah mengirimkan SMS kepada ratusan ribu pekerja terkait notifikasi bantuan subsidi gaji atau upah.

Dalam pesan tersebut, peserta diminta untuk melakukan registrasi data.

Baca Juga: Sudah Ditolak Malaysia, Indonesia Seakan Makin Terkucilkan, Amerika Serikat Sampai Larang Warganya Meski Hanya Mampir ke Tanah Air, Ternyata Ini Sebabnya

"Kemarin kita mengirimkan SMS blasting bantuan subsidi gaji, jadi SMS ini benar dikirimkan oleh BP Jamsostek. Ini adalah notifikasi BSU, pesan pemberitahuan berupa link yang unik secara personal untuk pelaporan data tenaga kerja yang berhak menerima bantuan subsidi upah," terang Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, Selasa (8/9).

Dia pun menjelaskan, SMS tersebut dikirimkan kepada tenaga kerja yang dinonaktifkan setelah tanggal 30 Juni.

Sehingga peserta yang pada periode 1 Juli hingga September sudah mengundurkan diri atau dinonaktifkan kepesertaannya dari BPJS Ketenagakerjaan masih berhak mendapatkan bantuan subsidi ini.

Selanjutnya, SMS ini juga dikirimkan kepada tenaga kerja dengan NIK valid dan nomor ponsel aktif juga tenaga kerja yang belum mengikuti program pra kerja.

Baca Juga: Suratnya Tak Bertepuk Sebelah Tangan, Prabowo Dapat Jawaban Soal Pembelian 15 Eurofighter Typhoon dari Austria, Jalan Negosiasi Segera Terbuka

"Atas kondisi tersebutlah BPJS Ketenagakerjaan berinisiatif mengirimkan kabar gembira tersebut kepada pekerja yang sudah keluar atau non aktif dari BPJS bahwa mereka masih berhak mendapatkan bantuan subsidi gaji, sehingga kita kirimkan SMS tersebut," terang Agus.

Nantinya, setelah mendapatkan SMS, pihak yang bersangkutan diminta untuk melakukan konfirmasi.

Menurut Agus, link yang dicantumkan untuk registrasi pun unik, berbeda satu sama lain, penerima hanya perlu mengklik link yang diberikan, kemudian memasukkan password berupa NIK, sehingga hal ini hanya bisa diakses oleh pihak yang menerima dan merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Setelah proses tersebut dilakukan, akan muncul data dan kemudian calon penerima akan ditanyakan tentang kebenaran nomor rekening yang terdaftar. Bila nomor rekening belum tercantum, penerima pesan tinggal memasukkannya.

Baca Juga: Donald Trump Koar-koar Sebut Para Pemimpin Ingin Perang, Anak Buahnya Langsung Bantah Omongan Sang Presiden, Amerika Serikat Yakin Tak Bakal Kirim Pasukan untuk Berperang Meski Sering Buat Gaduh di Laut China Selatan

Adapun, hingga Selasa (8/9) sore, Agus mengatakan sudah ada 130.956 orang yang sudah mengkonfirmasi atau 32% dari 398.126 pesan yang sudah berhasil terkirim.

"Kami juga menghimbau penerima SMS kami untuk segera melakukan konfirmasi agar bisa segera kita proses pembayaran atau transfer bantuan subsidi gaji tersebut," jelas Agus.

Lebih lanjut, BPJS Ketenagakerjaan pun meminta agar setiap orang yang menerima pesan terkait bantuan subsidi gaji berhati-hati dan memastikan pengirim pesan tersebut adalah BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

Hal ini untuk mencegah pihak-pihak yang ingin mendapatkan keuntungan dari kondisi saat ini.

Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan terkait SMS notifikasi bantuan subsidi gaji.

(*)

Source : kontan

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x