Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari
GridHot.ID - Aktivis HAM, Veronica Koman, beberapa waktu lalu diminta untuk mengembalikan sejumlah uang yang diterimanya atas beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan
Bahkan tak tanggung-tanggung, jumlahnya bisa terbilang cukup banyak, yakni sebesar Rp 773 juta.
Uang ratusan juta itu diketahui pernah diterima Veronica Koman untuk menempuh jenjang pendidikan master di Australia pada tahun 2016 lalu.
Melansir Kompas TV, Tim Solidaritas Rakyat Papua akan mengembalikan uang sebanyak Rp 773 juta yang pernah diterima pegiat Hak Asasi Manusia Veronika Koman untuk melanjutkan studinya beberapa waktu lalu.
Uang tersebut akan dikembalikan ke Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan sebagai pihak pemberi beasiswa kepada Veronica Koman.
Anggota tim solidaritas, Ambrosius Mulait, mengatakan sejak muncul tagihan finansial dari LPDP kepada Veronica Koman pada Agustus lalu, pihaknya langsung melakukan penggalangan dana.
Ia mengklaim uang yang terkumpul dari aksi penggalangan dana tersebut bukan hanya dilakukan oleh solidaritas masyarakat Papua, namun juga solidaritas Internasional.
Ambrosius menuturkan uang senilai Rp 773 jutaakan dikembalikan pada hari ini, Rabu (16/9/2020). Uang tersebut akan diserahkan ke Kementerian Keuangan pada pukul 13.00 WIB siang.
"Kami mewakili rakyat Papua akan antar pengembalian dana beasiswa LPDP terhadap Veronica Koman ke Kementerian Keuangan," kata Ambrosius yang juga mantan tahanan politik Papua itu melalui keterangan resminya yang dikutip pada Rabu (16/9/2020).