Tubuh TS dipenuhi luka lebam setelah dihajar ramai-ramai oleh para tahanan.
Kapolres Serdang Bedagai, AKP Robin Simatupang menjelaskan bahwa peristiwa itu terungkap setelah petugas yang sedang piket mendengar keributan dalam sel.
Kemudian seorang tahanan melapor jika TS dalam keadaan lemas.
Setelahnya, Ts dilarikan ke RSU Sultan Sulaiman Sei Rampah.
"Jadi hari Sabtu dini hari piket jaga tahanan mendengar keributan dari dalam sel dan seorang tahanan melaporkan kepada petugas kalau tersangka pemerkosaan tersebut dalam keadaan lemas dan tergeletak. Baru kemudian tersangka dilarikan ke RSU Sultan Sulaiman Sei Rampah untuk dilakukan perawatan," ujar Robin Simatupang Minggu, (27/9/2020).
Lebih lanjut ia mengatakan jika tersangka meninggal dunia sekitar pukul 06.10 WIB.
Jenazah TS lantas dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Medan untuk selanjutnya dilakukan autopsi.
Robin menerangkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tahanan yang diduga terlibat dala penganiayaan itu.
"Ya akibat kematian tersangka kita telah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh tahanan satu Blok yang berjumlah 47 tahanan," terangnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, dari 47 tahanan, 17 di antaranya mengaku tidak suka terhadap tersangka.
Source | : | Serambi Indonesia |
Penulis | : | None |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar