Baca Juga: Dibongkar Sosok Ini, Kelakuan Jaksa Pinangki di dalam Penjara Disebut Semena-mena: Mau Olahraga Geser-geser Perabotan OrangDjoko selama hidupnya pernah menjabat sebagai Kajati Riau, Kajati Sulawesi Tenggara, Kajati Jawa Barat, terakhir sebagai Sesjamwas.Kemudian setelah pensiun, Djoko berpraktik sebagai advokat.Saat Djoko berprofesi advokat inilah Pinangki mengetahui suaminya menyimpan uang dalam bentuk banknotes mata uang asing.Hal itu bentuk warisan kepada Pinangki untuk kelangsungan hidup karena Djoko menyadari tidak akan bisa mendampingi istrinya yang terpaut beda usia 41 tahun.
"Sehingga almarhum pun menyiapkan banyak tabungan tersebut," kata dia.Selepas ditinggal sang suami, Pinangki akhirnya menikah dengan perwira Polri, Napitupulu Yogi Yusuf.Dan mengingat peninggalan Djoko yang cukup banyak itu, maka dalam pernikahan keduanya ini membuat Perjanjian Pisah Harta dengan Napitupulu Yogi Yusuf.Aldres mengatakan, pemaparan soal riwayat Djoko untuk memberikan pencerahan terkait sumber pendapatan Pinangki.Sebab, jaksa penuntut umum mendakwakan Pinangki membelanjakan uang untuk mengaburkan asal-usul duit haram hasil suap dari Djoko Tjandra.Pinangki dituduh telah melakukan tindak pencucian uang.Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Kehidupan Jaksa Pinangki Terkuak, Nikahi Eks Petinggi Kejaksaan Meski Beda 41 Tahun, Apa Alasannya?"(*)