Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tahan Ratusan Remaja Pendemo, Polisi Temukan 12 Orang Positif Corona, Kabid Humas Polda Metro Jaya: Dari 90 Orang yang Dites

Desy Kurniasari - Kamis, 08 Oktober 2020 | 11:13
Ilustrasi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja - Pelajar SMK yang mengikuti aksi massa penolakan omnibus law berusaha menerobos masuk.
Tribunnews.com

Ilustrasi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja - Pelajar SMK yang mengikuti aksi massa penolakan omnibus law berusaha menerobos masuk.

"Dari 90 orang ini ada sekitar 12 orang yang terindikasi reaktif Covid-19. Sesuai dengan protokol kesehatan 12 orang ini dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan test swab," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/10/2020).

Baca Juga: Dari Masalah Tenaga Kerja Asing Sampai Urusan Outsourcing, 7 Poin Ini Jadi Perubahan Penting UU Ketenagakerjaan dalam Omnibus Law, Berikut Daftar Lengkapnya

Lebih lanjut, ia menyampaikan 12 remaja yang reaktif Covid-19 direncanakan akan diisolasi di daerah Pademangan, Jakarta Pusat.

Seluruhnya baru diperbolehkan keluar setelah hasil test swab dinyatakan negatif.

"Akan di isolasi di daerah Pademangan disana ada tempat isolasi untuk orang-orang terpapar Covid-19 sambil menunggu rapid dan swab," katanya.

Baca Juga: Unjuk Rasa Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja Berakhir Ricuh, Mahasiswa Ditembaki Gas Air Mata, Sejumlah Polisi Alami Luka-luka

Diberitakan sebelumnya, Polri kembali menahan daftar remaja yang diamankan saat mengikuti aksi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Total, sudah 200 orang lebih pemuda yang ditangkap kepolisian pada hari ini, Rabu (7/10/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan 200 remaja tersebut ditangkap di daerah Jakarta dan sekitarnya. Dia menuding seluruh remaja ini ingin melakukan tindakan anarkis.

Baca Juga: Sampaikan Pembelaannya Soal Pengesahan RUU Cipta Kerja, Krisdayanti: Tidak Ada Niat untuk Memanjakan Pengusaha atau Investor

"Kita ketahui bersama ada sekitar 200 orang lebih kelompok yang diduga anarko berupaya untuk bergabung melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR yang berhasil kita amankan di beberapa tempat," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/10/2020).

Lebih lanjut, Yusri mengatakan 200 orang yang ditangkap kepolisian mengaku mendapatkan pesan adanya aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Atas dasar itu, mereka terdorong untuk ikut melaksanakan aksi ke jalan.

Source :TribunJabar.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x