Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Teror KKB di Tanah Papua Merajalela, Oknum Polisi dan TNI Justru Jadi Pemasok Senjata, Ada yang Jual Senpi Rp 50 Juta, Begini Faktanya

None - Minggu, 25 Oktober 2020 | 11:42
KKB Papua
Facebook The TPNPB News

KKB Papua

Baca Juga: Gagal Caper di Sidang Umum PBB, KKB Papua Makin Ganas Serang Aparat dan Warga, TNI Duga Ada Pihak Asing di Belakang Aksi Para Pelaku: Pesanan dari Pendukung Mereka

3 oknum anggota TNI divonis bersalah

Pada Selasa (11/2/2020), Mahmil III-19 Jayapura juga menjatuhkan vonis bersalah kepada tiga oknum anggota TNI AD.

Mereka di antaranya adalah Sersan Dua Wahyu Insyafiadi, Prajurit Satu Okto Maure, dan Prajurit Satu Elias K Waromi.

Dalam sidang militer yang digelar secara terbuka tersebut mereka terbukti telah menjual 13.431 butir amunisi kepada KKB.

Akibat perbuatan yang dilakukan tersebut, masing-masing dijatuhkan vonis berbeda sesuai perannya.

Sersan Dua Wahyu Insyafiadi divonis hukuman seumur hidup, Prajurit Satu Okto Maure divonis 15 tahun penjara dan Prajurit Satu Elias K Waromi divonis hukuman 2,5 tahun penjara dipotong masa tahanan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Sederet Fakta Oknum Polisi dan TNI Jadi Pemasok Senjata Api KKB di Papua."

(*)

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x