Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) yang melihat aksi pelaku langsung meminta bantuan TNI-Polri yang bertugas di blok G. “Pamdal ini meminta bantuan dari BKO kita. TNI, Polri dan Pamdal naik ke atas karena dia (pelaku) memaksa mau ketemu, akhirnya teriak-teriak. (Kata ibu itu) saya akan bakar gedung itu, dia teriak seperti itu,” paparnya.
Anggota TNI-Polri yang menggeledah tas pelaku pun menemukan bensin dalam botol air mineral dan beberapa kertas seperti karton. Walaupun meresahkan, pelaku tetap diamankan sementara aparat setelah disita benda-benda berbahaya yang dibawa. Diduga pelaku mengalami gangguan jiwa.
Dilansir dari Kompas.com, Kepala Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, wanita pembawa bensin ke Balai Kota telah dilaporkan ke Polsek Gambir.
Wanita itu dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan mengancam merusak aset negara.
Pasalnya, wanita itu mengeluarkan ancaman hendak membakar Gedung Balai Kota dan membuat laporan palsu tentang penganiayaan yang dilakukan anggota TNI ke Polisi Militer (POM) Kodam Jaya.
Kendati demikian, Budi mengaku tak mengetahui bagaimana cara wanita tersebut dapat membuat laporan ke POM Kodam Jaya.
"Saya sudah bersurat ke Polsek Gambir, melaporkan bahwa ibu itu melakukan, mengancam perusakan aset pemerintah dan mencemarkan nama baik," kata Budi saat dihubungi, Rabu (28/10/2020).
Menurut Budi, pihaknya awalnya hanya meminta wanita itu keluar dari gedung Balai Kota dan tak melaporkan masalah itu ke Kepolisian karena wanita itu diduga menderita gangguan jiwa.
Polisi yang berjaga di Balai Kota pun hanya mengamankan barang bukti berupa botol air mineral berisi bensin dan surat yang ditujukan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Kami tidak amankan, kami lepas, kami ambil barang buktinya saja karena kami melihat dari suratnya ini bahasanya enggak nyambung antara satu kalimat dan kalimat yang lain. Kami menduga (wanita itu) sakit jiwa, akhirnya kami lepas," ujar Budi.