"Saat di perjalanan di dalam mobil, Prasetijo Utomo melihat uang yang dibawa oleh Tommy Sumardi, kemudian mengatakan,'Banyak banget ini, Ji, buat beliau? Buat gue mana?’,” tutur jaksa.
"Dan saat itu uang dibelah 2 oleh Prasetijo Utomo dengan mengatakan, 'Ini buat gue, nah ini buat beliau sambil menunjukkan uang yang sudah dibagi dua'," ucapnya.
Setelah Napoleon menolak uang 50.000 dollar AS dan meminta dalam jumlah yang lebih besar, Tommy dan Prasetijo meninggalkan Mabes Polri.
Setelah itu, terjadi beberapa kali penyerahan uang dari Djoko Tjandra kepada Napoleon melalui Tommy.
Dalam kasus ini, Napoleon didakwa menerima uang sebesar 200.000 dollar Singapura dan 270.000 dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 6,1 miliar.
Sementara, Prasetijo didakwa menerima 150.000 dollar AS atau sekitar Rp 2,2 miliar.
Dilansir dari Kompas.com, Polri mengungkapkan, pernyataan Irjen Napoleon Bonaparte yang meminta Rp 7 miliar kepada Djoko Tjandra untuk “petinggi kita” tidak ada dalam berita acara pemeriksaan ( BAP).
Source | : | Kompas.com,TribunJabar.id |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar