Cara Menantu Nurhadi Minta Duit Rp 500 Juta
Sidang lanjutan perkara suap dan gratifikasi yang menjerat Nurhadi dan menantunya mengungkap sejumlah fakta.
Saksi yang dihadirkan menyebut bahwa Rezky meminta uang Rp 500 juta kepada pengusaha di Surabaya untuk pengurusan perkara hukum.
"Lalu Pak Rezky tanya ke saya, 'ini pengurusannya jadi dibantu tidak Pak?'"
"Saya tidak punya apa-apa tapi jadi kalau bagi hasil saya mau tapi kalau minta uang di depan saya tidak ada uang lagi, dia (Rezky) minta Rp500 juta, Rp250 juga di depan baru setelahnya Rp250 juta di belakang," ucap saksi Agung Dewanto saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus Nurhadi, Rabu (11/11/2020).
Agung adalah Direktur CV Mulya Jaya Abadi. Ia menjadi saksi untuk dua terdakwa, yaitu Nurhadi dan Rezky Herbiyono.
Agung dan rekannya Albert Jaya Saputra mengalami penipuan sebesar Rp 18 miliar, keduanya lalu ditawari oleh seorang notaris bernama Devi bahwa ada orang yang dapat membantu mengutus kasus tersebut.
Orang yang dimaksud, adalah Nurhadi. Hanya saja, saat ingin bertemu Nurhadi di satu hotel di Surabaya, ternyata keduanya malah bertemu Rezky.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar