Albert baru tahu Rezky adalah menantu Nurhadi saat keduanya pulang dari pertemuan tersebut.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono menerima gratifikasi.
Keduanya didakwa menerima gratifikasi sejumlah Rp37.287.000.000 dari sejumlah pihak yang berperkara di lingkungan pengadilan tingkat pertama, banding, kasasi, hingga peninjauan kembali (PK).
Selain itu, Nurhadi bersama-sama Rezky Herbiyono didakwa menerima suap Rp45.726.955.00 dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.
Sebut Marzuki Alie dan Pramono Anung
Sementara itu, juga muncul nama Marzuki Alie dan Pramono Anung saat Jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Hengky dalam persidangan.
Jaksa Wawan mengonfirmasi keterangan di BAP soal kedekatan Hiendra dengan Marzuki Alie.
"Marzuki Alie sangat dekat, tapi setelah Hiendra Soenjoto melawan Azhar Umar saya pernah dimintai tolong oleh Hiendra agar disampaikan ke Marzuki Alie, agar disampaikan ke Pramono Anung Menteri Sekretaris Negara saat itu agar penahanan Hiendra ditangguhkan," kata Jaksa Wawan membacakan BAP.
"Hal itu disampaikan di kantor Hiendra di komplek pergudangan saat pertemuan saya pertama dengan Marzuki Alie, namun pada saat itu Hiendra tidak bisa keluar tahanan juga," sambungnya.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar