Sebelumnya, saksi ahli memaparkan sejumlah bukti pengiriman gambar perihal surat jalan palsu yang melibatkan Brigjen Prasetijo Utomo, Kompol Jhony Andrijanto, Anita Kolopaking dan Djoko Tjandra.
Bukti riwayat pengiriman foto itu meliputi surat jalan, surat rekomendasi kesehatan, surat keterangan Covid-19, dan sejumlah foto-foto antara Anita bersama Brigjen Prasetijo di dalam pesawat dan pertemuan Anita dengan Djoko Tjandra.
Bukan cuma itu, konten gambar yang memuat keterangan surat penghapusan red notice atas nama Djoko Tjandra juga ditampilkan dalam persidangan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: "Djoko Tjandra Heran Nomor Ponselnya Bisa Dilacak Polisi Padahal Sudah Tak Dipakai Puluhan Tahun."
(*)
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar