Gridhot.ID -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka, Rabu (25/11/2020).
Selain Edhy Prabowo, ada 6 orang yang juga jadi tersangka kasus dugaan suap penetapan izin ekspor benur ini.
Mereka antara lain staf khusus Menteri KKP, Safri; pengurus PT Aero Citra Karo (ACK), Siswadi; staf istri Menteri KKP, Ainul Faqih; Direktur PT Duta Putra Perkasa, Suharjito; staf khusus menteri sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas, Andreau Pribadi Misata; dan Amiril Mukminin.
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menerangkan Edhy, Safri, Siswadi, Ainul, Andreau dan Amiril ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Sementara Suharjito sebagai tersangka pemberi suap.
Namun, KPK menduga Suharjito bukanlah satu-satunya eksportir benur yang memberikan suap kepada Edhy.
Terdapat sejumlah eksportir lainnya yang diduga turut memberikan suap agar dapat mulus mengirim benih lobster ke luar negeri.
Dugaan tersebut bukan tanpa alasan.
Berdasarkan penelusuran KPK sejauh ini, Suharjito yang disebut calon besan Ketua MPR Bambang Soesatyo baru memberikan suap sekitar Rp 2 miliar, yakni sebesar Rp 731 juta yang ditransfer ke rekening PT Aero Citra Kargo atas kegiatan ekspor benih lobster serta sebesar 100 ribu dolar AS yang diduga diberikan Suharjito kepada Edhy melalui stafsusnya Safri dan seorang swasta Amiril.
Sementara, KPK menduga di rekening PT ACK telah terkumpul setoran dari sejumlah perusahaan ekspor benur sebesar Rp 9,8 miliar.
Uang itu kemudian ditarik dan dimasukkan ke rekening Amiril dan Ahmad Bahtiar yang menjadi nominee atau dipinjam namanya oleh Edhy dalam kepengurusan PT Aero Citra Kargo.
"Karena satu pemberi saja (Suharjito) polanya seperti ini dan dari rekening yang ada saja kan jumlahnya melebihi 1,5 miliar tentunya akan ada pemberi-pemberi yang lain," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto lewat pesan singkat, Jumat (27/11/2020).
Untuk itu, Karyoto memastikan pihaknya akan terus mengusut dan mengembangkan kasus ini.
Selain memeriksa para saksi, termasuk dari unsur eksportir, tim penyidik juga bakal menggali dokumen dan data serta transaksi elektronik yang berkaitan dengan sengkarut izin ekspor benur.
"Prinsipnya begini, nanti pada saat pengembangan penyidikan tentunya kami akan menggali informasi berupa dokumen dan data baik dari beberapa transaksi elektronik yang kita kembangkan," katanya.
Tak tertutup kemungkinan dalam pengembangan kasus ini, KPK bakal menetapkan tersangka baru sepanjang ditemukan bukti permulaan yang cukup.
Karyoto menekankan, proses ekspor benur tak hanya melibatkan Edhy, Suharjito dan pihak lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sengkarut kasus ini juga melibatkan berbagai pihak, termasuk pada eksportir.
"Akan kami informasikan pada hasil penyidikan berikutnya apakah ada tersangka baru atau tidak karena dari proses bukan hanya orang-orang ini (tersangka) saja yang terlibat, tetapi orang-orang ini yang dominan melakukan aktivitas yang berkaitan dengan proses perizinan maupun pengumpulan uang. Yang jelas kami akan ambil keterangan saksi di awal untuk tersangka masing-masing," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: "KPK Duga Ada Eksportir Benih Lobster Lain yang Suap Edhy Prabowo."
(*)