Kecelakaan
Usaimenyandang status tersangka, Edhy meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas perbuatannya tersebut.
"Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat, seolah-olah saya pencitraan di depan umum."
"Itu tidak, itu semangat. Ini adalah kecelakaan yang terjadi," ucap Edhy di Gedung Juang KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari.
"Dan saya bertanggung jawab atas ini semua, saya tidak lari. Dan saya akan beberkan apa yang menjadi yang saya lakukan," imbuhnya.
Edhy juga secara khusus meminta maaf kepada keluarganya, karena kini ia terlibat kasus dugaan suap ekspor benih lobster.
Edhy menegaskan, dirinya akan bertanggung jawab atas ulahnya tersebut.
"Mohon maaf kepada Ibu saya, yang saya yakin hari ini nonton TV, saya mohon dalam usianya yang sudah sepuh ini beliau tetap kuat."
"Saya masih kuat, dan saya akan bertanggung jawab terhadap apa yang menjadi yang terjadi," tuturnya.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Edhy sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan izin ekspor benur.