"Mohon maaf yang mulia waktu saya kirim KTP, saya mungkin dalam sedang beraktivitas jadi saya kirim saja. Saya tidak berprasangka buruk tapi setelah saya lihat pencantuman nama saya di surat kuasa jual maka saya hubungi bu Anita dan Pak Jochan," jawab Andi Irfan.
"Kepentingan minta Anita minta KTP apa?" tanya hakim Eko.
"Tidak ada prasangka buruk tapi karena untuk surat kausa jadi saya sampaikan keberatan saya, tapi Bu Anita dia mengatakan (surat kuasa) itu dari Pak Jochan," jawab Andi Irfan.
Andi mengaku lalu menghubungi Djoko Tjandra terkait surat kuasa jual itu.
"Saya telepon Pak Jochan dan mengatakan mohon maaf ini apa? Saya keberatan dengan pencatuman nama saya tapi dia (Djoko Tjandra) tidak menjelaskan apa-apa dan hanya marah-marah saja makanya saya langsung tutup teleponnya," ungkap Andi Irfan.
"Tujuan diajak Pinangki ke Kuala Lumpur apa?" tanya hakim.
"Hanya menemani saja, main," jawab Andi Irfan.
"Saya berharap saudara jujur," kata hakim Eko. (*)