Uang di rekening korban yang awalnya berjumlah Rp 10 juta, hanya disisakan oleh pelaku sebesar Rp 430 ribu.
Teman korban, Ainur Rohmah Dewi Kartika (21) warga Kelurahan Kasin, Kecamatan Klojen, Kota Malang menjelaskan jika kejadian penipuan yang menimpa temannya itu terjadi pada Sabtu (12/12/2020) sekitar pukul 13.30 WIB.
"Kejadian tersebut bermula saat korban dihubungi via WhatsApp oleh nomor 083803761xxx. Dan nomor itu memperlihatkan foto profil seorang driver ojol, yang berfoto sambil menunjukkan KTP miliknya," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (13/12/2020).
Pelaku yang menggunakan nomor itu kemudian mengatakan kepada korban, jika telah salah mengisi pulsa sebesar Rp 25 ribu ke nomor milik korban. Setelah itu korban pun berniat mengembalikan pulsa tersebut.
"Saat teman saya berniat mau mengembalikan pulsanya, pelaku memberitahukan caranya. Pelaku mengirim seperti kode, dan kemudian bilang agar mengirimkannya ke customer service OVO atau ke nomor 3300. Karena tak curiga, teman saya pun menuruti saja permintaan dari pelaku," jelasnya.
Tak lama kemudian terdapat sebuah SMS yang masuk ke HP korban. SMS itu berisi kode OTP sampai enam kali.
Korban sempat merasa curiga dan mengecek saldo rekeningnya, namun ternyata masih aman.
Namun saat korban menerima kode OTP yang ke tujuh dan memberitahukannya kepada pelaku, barulah korban kehilangan akses aplikasi mobile banking miliknya.
Source | : | Suryamalang.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar