"Terdapat petunjuk adanya penculikan dan penganiayaan," ucapnya.
Atas peristiwa itu, Amien menilai polisi telah mengabaikan semua sila Pancasila.
Untuk meredam situasi, Amien meminta agar polisi membebaskan Rizieq yang kini ditahan di Polda Metro Jaya atas kasus kerumunan di Petamburan.
Ia bersama sejumlah orang lainnya pun bersedia menjadi penjamin, yakni Muhyiddin Junaidi, Abdullah Hehamahua, T Zulkarnain, Abdul Chair, Bukhori Muslim, Neno Warisman, Ansyufri Sambo, Syamsul Balda, Marwan Batubara, dan Nurdiati Akmal.
Mereka juga meminta agar segera dibentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk peristiwa itu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Amien Rais Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Rizieq Shihab."
(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar