Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Hati-hati! Calo Penjual Surat Rapid Test Palsu Bertebaran, Calon Penumpang Kereta Api Ditawari Hasil Tes Cepat dengan Harga Menggiurkan

None - Minggu, 20 Desember 2020 | 18:42
Kolase foto penjual surat hasil rapid test palsu
istimewa

Kolase foto penjual surat hasil rapid test palsu

"Baik itu angkutan udara, angkutan laut, dan darat di terminal bus,” kata Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/12/2020).

Syafrin mengatakan, sebelumnya kebijakan ini tidak berlaku bagi warga yang ingin keluar-masuk Jakarta melalui jalur darat, laut, maupun udara.

Baca Juga: Singgung Soal Anggaran Kesehatan, Faisal Basri Tuding Menteri Terawan Jadi Biang Masalah Penanganan Covid-19: Ganti Menkesnya!

Sedangkan angkutan berbasis rel atau kereta api telah memberlakukan kebijakan tersebut sejak beberapa bulan lalu sampai sekarang.

Namun kali ini, seluruh penumpang angkutan umum diwajibkan membawa hasil rapid test antigen.

Hal ini diberlakukan untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19 akibat libur Natal dan Tahun Baru 2021.

“Mulai tanggal 18 Desember ini, jadi masa angkutan Natal itu ada dua periode."

"Untuk angkutan darat, perkeretaapian, dan udara itu dari 18 Desember-4 Januari."

Baca Juga: Sempat Sukses Tangani Pandemi, Jerman Kembali Kewalahan Hadapi Covid-19, Jenazah Korban Virus Corona Terpaksa Ditaruh di Tempat Seperti Ini

"Sementara untuk angkutan laut sampai dengan 8 Januari,” jelas Syafrin.

Sebelumnya, pemerintah pusat mengeluarkan syarat baru bagi masyarakat yang hendak bepergian ke luar kota.

Terutama, bila memakai angkutan kereta api jarak jauh dan pesawat.

Source :Wartakotalive

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x