Lapor Polisi
Keluarga korban Nur Ramadahni mengatakan sudah melaporkan kejadian itu ke Polres Luwu.
"Kejadian pemukulan ini terjadi di pesta keluarga di Walenrang Barat.
Kami juga sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Walenrang tapi diarahkan langsung ke Polres Luwu disertai hasil visum," kata Nur, Kamis (24/12/2020).
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam membenarkan kejadian ini saat dikonfirmasi.
Sebelum kejadian, pelaku dan korban berdebat melalui telepon mengenai rumah dinas yang ditempati oleh rekan kerja korban.
Tidak lama setelah perdebatan tersebut korban menuju ke acara pesta pernikahan dan bertemu dengan pelaku, lalu terjadi penganiayaan.
"Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami luka bengkak serta mengalami rasa malu karena telah dianiaya di tempat umum atau khalayak ramai," jelasnya.
Penganiayaan terhadap Husniwati terjadi di Desa Ilanbatu Uru, Kecamatan Walenrang Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Selasa (22/12/2020).
Keluarga korban Nur Ramadahni mengatakan penganiayaan terhadap Husniwati ada kaitannya dengan persoalan rumah dinas Puskesmas Walenrang di Kelurahan Bulo, Kecamatan Walenrang.