Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Diplomat Jerman yang Datangi FPI Diduga Agen Mata-mata, Komisi III DPR Ingatkan FPI Agar Tak Ditunggangi Pihak Asing: Jangan Mau Diperalat Lagi

None - Senin, 28 Desember 2020 | 05:42
Massa FPI menanti kepulangan Rizieq Shihab di Jalan Petamburan Raya, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2020).
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT

Massa FPI menanti kepulangan Rizieq Shihab di Jalan Petamburan Raya, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2020).

Gridhot.ID -Seorang stafKedutaan Besar (Kedubes) Jerman diketahui mendatangi markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta FPI tidak berkolaborasi dengan pihak asing menyusul adanya dugaan mata-mata Jerman yang mendatangi markas FPI.

"Sudahlah, jangan mau diperalat lagi. Tujuan kita bagus, amar ma'ruf nahi munkar. Jangan berkolaborasi dengan pihak-pihak yang enggak tepat," ujar Habiburokhman dalam webinar Teka-teki Telik Sandi di Markas FPI, Minggu (27/12/2020).

Baca Juga: Pondok Pesantren Rizieq Shihab di Megamendung Disomasi PTPN VIII, FPI Buka Suara: Lahan Itu Dibeli Pakai Uang Umat

Menurut dia, berbagai kasus yang tengah dihadapi FPI bisa diselesaikan dengan cara baik-baik tanpa melibatkan pihak luar.

Habiburokhman mengingatkan FPI supaya waspada terhadap pihak asing yang ingin memanfaatkan kasus tewasnya6 laskar FPI.

"Saya pikir teman-teman FPI mesti waspada jangan sampai persoalan ini ditunggangi pihak luar, dalam hal ini mungkin saja pemerintahan lain yang akan mengambil keuntungan," ujarnya.

Ia mengatakan, semua masalah saat ini masih ada celah untuk bisa diselesaikan bersama-sama.

"Saya pribadi masih melihat ada celah, kita sebagai bangsa bisa duduk bersama menyelesaikan persoalan di antara kita," kata dia.

Di samping itu, ia mengingatkan bahwa kolaborasi dengan pihak asing justru akan membahayakan.

"Ini lebih bahaya, jangan sampai dari mulut harimau kita diterkam buaya," kata dia.

Baca Juga: Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Video Reportase Bentrok FPI vs Polri, Wartawan Edy Mulyadi Ogah Diperiksa Sebagai Saksi, Kuasa Hukum: Kami Blank, Saksi Atas Siapa?

Pada Minggu (20/12/2020), Kementerian Luar Negeri memanggil Kepala Perwakilan Kedutaan Jerman di Jakarta untuk dimintai klarifikasi sekaligus menyampaikan protes atas aktivitas salah satu stafnya yang mendatangi markas FPI.

Anggota DPR Habiburokhman saat hadiri sidang vonis Lutfi Alfiandi di Pengadilan Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2020)
KOMPAS.COM/RYANA ARYADITA UMASUGI

Anggota DPR Habiburokhman saat hadiri sidang vonis Lutfi Alfiandi di Pengadilan Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2020)

Pihak Perwakilan Kedutaan Jerman pun melayangkan permintaan maafnya atas kehadiran salah seorang stafnya di Petamburan.

Terbaru, anggota Komisi I DPR RI, M Farhan menyebut staf tersebut merupakan seorang agen intelijen Jerman. Data staf tersebut terkuak berdasarkan hasil investigasi Komisi I DPR.

"Ternyata ketika dilakukan penyelidikan ke beberapa sumber kita di Berlin langsung, si Suzanne Hall ini bukan pula pegawai pemerintah yang tercatat di Kementerian Luar Negeri Jerman, dia tercatat sebagai pegawai di BND atau Badan Intelijen Jerman," kata Farhan dalam diskusi Teka-teki Telik Sandi di Markas FPI, Minggu (27/12/2020).

Jerman Minta Maaf

Kepala Perwakilan Kedubes Jerman menyampaikan bahwa keberadaan staf Kedubes Jerman di tempat tersebut dan pertemuan yang dilakukan adalah atas inisiatif pribadi tanpa mendapatkan perintah atau sepengetahuan pimpinan Kedutaan Besar Jerman.

"Atas kejadian ini, Kepala Perwakilan Kedubes Jerman sampaikan permintaan maaf dan penyesalannya atas kejadian tersebut," tulis keterangan resmi Kemlu yang diterima, Senin (21/12/2020).

Kepala Perwakilan Kedubes Jerman juga menyangkal isi berbagai pernyataan yang disampaikan salah satu pimpinan ormas dimaksud.

Baca Juga: Minta Maaf dan Singgung Soal Murtad, Yusril Ihza Mahendra Tolak Permintaan Bantu Rizieq Shihab: Silakan Menghubungi Pak Prabowo

Kepala Perwakilan Kedubes Jerman memastikan, insidenitu tidak mencerminkan kebijakan Pemerintah dan Kedutaan Besar Jerman serta menolak tegas kesan bahwa kedatangan staf Kedutaan tersebut sebagai bentuk dukungan Jerman kepada organisasi tersebut.

"Kedutaan Jerman juga secara tegas menyampaikan dukungan dan komitmen pemerintah Jerman untuk melanjutkan kerja sama bilateral dengan Indonesia untuk melawan intoleransi, radikalisme, dan ujaran kebencian," lanjut keterangan tersebut.

Kementerian Luar Negeri menuntut agar KedubesJerman memberikan pernyataan resmi kepada publik sebagaimana yang dijelaskan kepada Kementerian Luar Negeri.

"Kedubes Jerman menyampaikan, staf diplomatik tersebut telah diminta kembali segera untuk mempertanggung-jawabkan tindakannya dan memberikan klarifikasi kepada pemerintahnya," sebut Kemlu.

Mencurigakan

Pakar intelijen dari The Indonesia Intelligence Institute Ridlwan Habib mencurigai tindakan diplomat Jerman yang mengunjungi markas FPI.

Ridlwan Habib menegaskan diplomat asing melakukan tindakan spionase bisa diusir paksa.

Apalagi menurut KedubesJerman untuk Indonesia, tindakan itu inisiatif pribadi si diplomat dan bukan perintah resmi pemerintah Jerman.

"Tindakan itu mencurigakan dan patut diduga melakukan tindakan spionase atau mata mata, " ujar Direktur The Indonesia Intelligence Institute Ridlwan Habib ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (21/12/2020) .

Baca Juga: Kini Meringkuk di Sel Tahanan yang Dulu Pernah Dihuninya, Rizieq Shihab Tulis Surat untuk Istri dan Anak, Begini Isinya

Kedubes Jerman di Jakarta mengakui ada staf diplomatiknya yang datang ke FPI Petamburan pada Jumat (18/12/2020)lalu.

Menurut Kedubes tindakan itu inisiatif pribadi si diplomat dan bukan perintah resmi pemerintah Jerman.

Menurut Ridlwan, upaya diam diam diplomat Jerman itu sangat mencurigakan.

"Apalagi saat ini sedang ada kasus hukum yang dialami anggota FPI, tindakan diplomat Jerman itu janggal," ujar alumni S2 Kajian Intelijen UI itu.

Ridlwan menjelaskan, diplomat sering digunakan sebagai cover atau kedok agen intelijen resmi bekerja. Hal itu lazim dilakukan oleh berbagai negara.

"Namun jika terbukti melakukan tindakan spionase secara terang-terangan, bisa diusir paksa, persona non grata, " tegasnya.

Hal itu sudah sesuai dengan pasal 3 Konvensi Jenewa yang mengatur hak-hak dan kekebalan diplomatik.

"Seorang diplomat asing dilarang keras melakukan tindakan mata mata di negara tempat tugasnya. Menlu berhak mengusir diplomat itu, " kata Ridlwan.

Baca Juga: Belum Tuntas Kasus Kerumunan, FPI Kini Bermasalah dengan PTPN VIII, Pesantren Habib Rizieq Disomasi dan Lahan Harus Dikosongkan dalam 7 Hari, Begini Pembelaan Sang Pemimpin

Iamencontohkan sebuah peristiwa tahun 1982. Saat itu oknum diplomat Rusia bernama Finenko tertangkap melakukan kegiatan spionase dengan membeli informasi pada oknum tentara bernama Susdaryanto.

"Mereka tertangkap satgas operasi Pantai Bakin dan Finenko langsung dipulangkan paksa, " katanya.

Ridlwan menilai tindakan kunjungan diam diam diplomat Jerman yang tidak diakui sebagai perintah resmi sudah cukup sebagai bukti.

"Kemlu RI bisa meminta identitas lengkap diplomat Jerman itu dan mendesak agar yang bersangkutan pulang ke Jerman, " jelasnya.

Foto kedatangan pegawai kedutaan Jerman di Markas FPI di sekitar Pertamburan viral di media sosial. Kedubes Jerman mengakui orang dalam fotoi itu adalah pegawainya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: "Politisi Gerindra Minta FPI Tak Berkolaborasi dengan Pihak Asing: Sudahlah Jangan Mau Diperalat Lagi."

(*)

Source :Tribunnews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x