Yang kedua, selongsong pelurunya empat," kata Beka usai konferensi pers di Kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (28/12/2020).
Sebelumnya terkait senjata api, Beka menegaskan, penyelidikan ini harus dilakukan lantaran pihak polisi dan FPI memberi keterangan yang bertolak belakang.
"Artinya kan memeriksa, mengklarifikasi, keterangan FPI maupun polisi, karena FPI kan bilang tak ada senjata api, bahkan senjata saja tak ada, sedangkan polisi bilang FPI memiliki senjata api," ujarnya.
Untuk menyelidiki soal senjata api ini, Komnas HAM masih menanti akses dari pihak kepolisian agar bisa memeriksa senjata api yang disebut milik laskar FPI itu.
3. Ada rekaman CCTV
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan rekaman kamera CCTV dari PT Jasa Marga , terkait peristiwa penembakan 6 orang laskar Front Pembela Islam ( FPI ) di jalan Tol Jakarta- Cikampek .
Beka berkata, dengan bukti rekaman CCTV tersebut, pihaknya akan mengkonstruksikan peristiwa penembakan tersebut.
"CCTV kami telah memperoleh bukti rekaman dari Jasa Marga baik dari sebelum peristiwa maupun saat peristiwa itu. Ini terkait dengan bagaimana kita mengkonstruksikan peristiwanya, jadi tidak hanya di KM 50 itu saja, tetapi juga sebelumnya," kata Beka dalam menampilkan pers yang ditampilkan Kompas TV , Senin (28/12/2020).
Kendati demikian, Beka berkata, bukti rekaman CCTV tersebut harus dianalisis dan didalami kembali.
"Hanya bukti itu yang perlu dianalisis, masih kasar, masih sangat umum mana yang terkait dan tidak terkait itu kemudian kita dalami," ujarnya.