Lebih lanjut, Beka grup, pihaknya tidak pernah menyampaikan berita yang berkaitan dengan peristiwa penembakan 6 orang laskar FPI tersebut.
"Terkait berita, kami tidak pernah merilis. Kalau ada pertanyaan lokasi penyiksaan, benar atau tidaknya penyiksaan, tanya ke yang analisis dan ke yang menulis," pungkasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum FPI Aziz Yanuar memastikan bahwa pihak keluarga mengizinkan Komnas HAM melakukan otopsi jenazah 6 anggota Laskar FPI yang tewas ditembak polisi.
"Kita menunggu dari Komnas HAM, yang jelas pihak keluarga siap, tergantung keputusan Komnas HAM," kata Aziz di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).
Meski demikian, Aziz menolak mengatakan bahwa otopsi oleh Komnas HAM merupakan otopsi ulang. Menurut mereka, pihak keluarga tidak pernah memberikan persetujuan otopsi oleh kepolisian.
"Kita serahkan (ke Komnas HAM) untuk otopsi, bukan otopsi ulang ya karena dari keluarga tidak mengakui otopsi," ujar Aziz.
Komnas HAM telah memanggil dokter dari Polri yang melakukan otopsi terhadap keenam jenazah. Pemanggilan itu dilakukan untuk mendalami prosedur,
proses dan substansi otopsi keenam jenazah. Adapun berdasarkan hasil otopsi Polri, diketahui ada 18 luka tembak pada 6 jenazah Laskar FPI.
Versi otopsi Polri juga menyebut tidak ada tanda-tanda kekerasan pada 6 jenazah Laskar FPI tersebut.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul3 FAKTA Temuan Komnas HAM Soal Tewaskan 6 Laskar FPI, Mobil Saling Serempet, Ada Bukti Rekaman CCTV(*)