Dokumen palsu
Tak hanya atribut TNI, Ede juga berhasil menemukan dokumen palsu milik pelaku. Yaitu berupa dokumen tanda anggota TNI AL dan surat izin menikah yang disebut dari atasannya.
Dengan atribut dan dokumen palsu itu, pelaku akhirnya bisa menikahi istrinya secara resmi di KUA.
"Nikah dengan janda bernama Siti Maemunah di daerah Ciemas. Jadi Siti ini menanyakan apakah benar anggota TNI. Kemudian meminta legalitas formalnya dari tersangka ini, kemudian dia (tersangka) membawa surat palsu dari komandan untuk meyakinkan janda itu," ucapnya.
"Kemudian dia membawa surat palsu izin itu, kemudian dinikahkan secara resmi, surat nikah resminya ada, pekerjaannya TNI di sini (surat nikah), ini dikeluarkan oleh KUA Ciemas. Berarti dia ini telah memalsukan dokumen ke KUA," katanya.
Terkait dengan temuan kasus itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan orang yang mengaku sebagai anggota TNI.
"Saya selaku Danposal Palabuhanratu mengimbau kepada masyarakat agar jangan mudah percaya dengan ada TNI yang datang ke kampung-kampung, apalagi dengan motif penipuan atau menikahi perempuan di situ, jangan mudah percaya, atau kalau ada kejanggalan silahkan melapor kepada instansi TNI Polri setempat," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulAnggota TNI Gadungan Ditangkap Usai Menikah, Beraksi Sejak 2016, Ini Motifnya(*)