Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Angin Segar di Tengah Pandemi Corona, Pemerintah Umumkan Pencairan 3 Bansos Hari Ini Senin 4 Januari, Siap-siap Dapat Bantuan Lagi

None - Senin, 04 Januari 2021 | 12:13
Pemerintah terus mengelontorkan bantuan sosial untuk masyarakat yang terdampak pandemi virus corona.
Biro Pers/Setpres

Pemerintah terus mengelontorkan bantuan sosial untuk masyarakat yang terdampak pandemi virus corona.

Baca Juga: Ikut Jadi Sorotan Usai Sang Suami Terseret Kasus Korupsi Bansos Covid-19, Grace Batubara Ternyata Pernah Ngambek ke Juliari Batubara hingga Berat Badannya Turun: Sempet Gak Ngomong sama Dia

5. Iuran peserta mandiri Iuran bagi kerabat lain dari pekerja penerima upah (seperti saudara kandung/ipar, asisten rumah tangga, dan lain-lain); peserta pekerja bukan penerima upah serta iuran peserta bukan pekerja terbagi atas 3 kelas.

Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1: Rp 150.000Iuran BPJS Kesehatan Kelas 2: Rp 100.000Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3: Rp 35.000 6. Veteran, Perintis Kemerdekaan, dan keluarga

Sementara itu bagi veteran, perintis kemerdekaan, janda, duda, atau anak yatim piatu dari Veteran atau Perintis Kemerdekaan, iuran peserta BPJS Kesehatan ditetapkan sebesar 5% dari 45% gaji pokok PNS golongan ruang III/a dengan masa kerja 14 tahun. Iuran ini dibayar oleh Pemerintah.

Bea Materai

Baca Juga: Saat Jokowi Mengaku Tak Akan Lindungi Pejabat yang Korupsi, Mensos Juliari Batubara Putuskan untuk Mengundurkan Diri: Nanti Saya Buat Suratnya...

DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Bea Materai menjadi Undang-Undang.

Undang-Undang tersebut merevisi UU nomor 13 tahun 1985 tentang Bea Materai yang berlaku sejak tanggal 1 Januari 1986 dan sudah berumur kurang lebih 35 tahun.

Pengesahan diambil melalui Rapat Paripurna DPR yang digelar secara fisik dan virtual, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2020).

Rapat dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani dan dihadiri 76 orang secara fisik dan 295 anggota secara virtual.

Awalnya, Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto menyampaikan laporan pembahasan RUU Bea Materai.

Dito melaporkan, dari rapat terakhir antara Komisi XI dengan Kementerian Keuangan, terdapat delapan fraksi yang menyetujui RUU ini menjadi UU.

Source :Wartakotalive

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x