Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kuliti Kasus Bentrok di KM 50 Tol Cikampek, Komnas HAM Sebut Ada Oknum Polisi yang Copot CCTV dan Perintahkan Hapus Rekaman di Ponsel Warga: Kami Tunggu di Pengadilan

None - Sabtu, 09 Januari 2021 | 14:25
Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari.
KOMPAS.COM/FARIDA

Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari.

Sementara tiga tidak bisa diidentifikasi jenis senjatanya karena kondisi perubahan yang besar atau deformasi dan dua bukan bagian dari anak peluru.

Baca Juga: Kapolri Idham Azis Keluarkan Maklumat Larang Sebar Konten FPI, Dewan Pers: Wartawan Tetap Berhak Memberitakan

Selain itu empat barang bukti yang diduga bagian dari selongsong dan dinyatakan satu barang bukti bukan bagian dari selongsong peluru.

Serta tiga selongsong peluru identik dengan senjata petugas kepolisian.

Hal itu diketahui usai sejumlah pemeriksaan dari saksi ahli termasuk uji balistik.

Pemeriksaan juga melibatkan masyarakat sipil dari NGO.

Baca Juga: Tak Hanya Atribut, Konten FPI Juga Dilarang Diakses, Diupload Sampai Disebarluarkan, Begini Isi Maklumat Kapolri

"Jadi berdasarkan barang bukti di lapangan dua barang bukti identik dari senjata rakitan yang diduga milik FPI yakni senjata api gagang coklat dan gagang putih," terang Choirul Anam di Komnas HAM, Jumat (8/1/2021).

Sementara tiga selongsong diduga milik anggota kepolsian.

Selain itu, Komnas HAM juga telah memeriksa CCTV dari 48 KM ke bawah di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Rekaman CCTV itu didapat dari Jasa Marga.

Hasilnya Komnas HAM memeriksa 9.942 rekaman CCTV yang terkait dengan peristiwa tersebut.

Source :Wartakotalive

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x