Sementara tiga tidak bisa diidentifikasi jenis senjatanya karena kondisi perubahan yang besar atau deformasi dan dua bukan bagian dari anak peluru.
Selain itu empat barang bukti yang diduga bagian dari selongsong dan dinyatakan satu barang bukti bukan bagian dari selongsong peluru.
Serta tiga selongsong peluru identik dengan senjata petugas kepolisian.
Hal itu diketahui usai sejumlah pemeriksaan dari saksi ahli termasuk uji balistik.
Pemeriksaan juga melibatkan masyarakat sipil dari NGO.
"Jadi berdasarkan barang bukti di lapangan dua barang bukti identik dari senjata rakitan yang diduga milik FPI yakni senjata api gagang coklat dan gagang putih," terang Choirul Anam di Komnas HAM, Jumat (8/1/2021).
Sementara tiga selongsong diduga milik anggota kepolsian.
Selain itu, Komnas HAM juga telah memeriksa CCTV dari 48 KM ke bawah di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Rekaman CCTV itu didapat dari Jasa Marga.
Hasilnya Komnas HAM memeriksa 9.942 rekaman CCTV yang terkait dengan peristiwa tersebut.