Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Wamenkumhan Sebut Penolak Vaksin Covid-19 Bisa Dipidana, Menkes Budi Gunaidi: Saya Paham, Kita Sudah Bicarakan di Kabinet

Candra Mega Sari - Kamis, 14 Januari 2021 | 20:13
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin
Tribunnews/Herudin

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin

Sumber-sumber yang kredibel di bidang kesehatan akan digunakan pemerintah untuk menepis hoaks soal vaksin Covid-19.

"Kami akan meminta sumber-sumber yang kredibel untuk bicara lebih banyak untuk menangkal hoaks," ucap Budi.

"Kami juga butuh dukungan bapak/ibu (anggota DPR) untuk bisa membantu mengomunikasikan ke seluruh konstituen di daerah," imbuhnya.

Sebelumnya, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej menyatakan warga yang menolak vaksinasi dapat dijatuhi hukuman paling lama 1 tahun penjara.

Eddy mengatakan, vaksinasi Covid-19 merupakan bagian dari kewajiban seluruh warga negara untuk mewujudkan kesehatan masyarakat.

"Ketika pertanyaan apakah ada sanksi atau tidak, secara tegas saya mengatakan ada sanksi itu. Mengapa sanksi harus ada? Karena tadi dikatakan, ini merupakan suatu kewajiban," kata Eddy dalam webinar yang disiarkan akun YouTube PB IDI, Sabtu (9/1/2021).

Baca Juga: Kontras dengan Jokowi, Politisi PDIP Ribka Tjiptaning Pilih Bayar Denda Ketimbang Disuntik Vaksin, Rocky Gerung: Orang Takut pada Kebohongan dan Isi Jarum

Petugas melakukan distribusi vaksin Covid-19 tahap I untuk Surabaya Raya (Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo) dari gudang penyimpanan di Dinkes Jatim, Rabu (13/1/2021)

Petugas melakukan distribusi vaksin Covid-19 tahap I untuk Surabaya Raya (Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo) dari gudang penyimpanan di Dinkes Jatim, Rabu (13/1/2021)

Melansir dari Kompas TV, Eddy meluruskan pernyataannya di sejumlah media online, terkait "Warga Tidak Mau Divaksin Bisa Masuk Penjara".

Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ini mengatakan pengutipan berita tersebut dinilai tidak utuh dan tendensius.

Menurut Eddy, perlu dijelaskan pertanyaan mendasar, apakah vaksinasi itu hak atau kewajiban?

Eddy pun merujuk paling sedikit kepada tiga (3) Undang-Undang.

Source :Kompas.comKompas TV

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x