Kompol Sujarwojuga membenarkan ada sosok Ahok yang turut hadir dalam pesta tersebut.
"Ya beliau sebagai salah satu undangan," ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan, tokoh publik seharusnya jadi contoh bagi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Terlebih, saat ini kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia belum menunjukkan tanda-tanda membaik.
"Selama pandami Covid-19 yang meningkat, maka sebaiknya kurangi aktivitas di luar rumah yang tidak perlu, kecuali ke kantor," ujar Heru ketika dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (14/1/2021).
"Dan (tokoh publik) harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat," tegasnya.
Raffi pun digugat oleh David Tobing ke PNDepok lantaran diduga tak mematuhi protokol kesehatan usai jalani vaksin.
Dalam gugatan bernomor registrasi online PN DPK-012021GV1, David meminta agar majelis hakim menghukum Raffi.
Salah satu poin gugatan, Raffi diminta tidak keluar selama sebulan usai menerima vaksinasi kedua.
"Tidak keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksinasi kedua," kata David Tobing dalam keterangan yang diterima, Jumat (15/1/2021) dikutip dari Tribunnews.com.
Petitum tersebut juga tertulis agar Raffi meminta maaf tak hanya di media sosial, tetapi juga di media nasional.