Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jangan Khawatir, Pemerintah Bagi-bagi Bantuan Hingga Rp 1 Juta untuk Murid SD Sampai Perguruan Tinggi, Syarat Ini Wajib Dilengkapi Sebelum Dananya Masuk Rekening

None - Sabtu, 16 Januari 2021 | 10:13
(Ilustrasi Pelajar)
Sonora FM Surabaya

(Ilustrasi Pelajar)

3. Akta Kelahiran Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Rt/Rw setempat

4. Rapor hasil belajar siswa Surat pemberitahuan penerima BSM dari Kepala Sekolah atau Kepala Madrasah

Adapun mekanismenya, pelajar mendaftar dengan membawa KKS milik orang tua ke lembaga pendidikan terdekat (dinas pendidikan).

Anda juga bisa dengan melapor langsung ke pihak sekolah Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), atau Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP).

Jika tidak memiliki KKS bisa juga dengan membawa SKTM.

Baca Juga: Video Ivan Gunawan Bersama Bella Aprilia Sant Hebohkan Jagat Maya, Tertulis Tanggal 17 Januari, Apa Maksudnya?

Selanjutnya, sekolah/madrasah/ SKB/PKBM atau LKP akan mencatat data siswa yang selanjutnya dikirimkan atau diusulkan ke Dinas Pendidikan atau Kementerian Agama kota setempat.

Dinas Pendidikan atau Kementerian Agama kota setempat tersebut.

Kemudian, mendaftarkan calon siswa ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Sekolah yang sudah berada dalam naungan Kemendikbud wajib memasukkan data calon penerima KIP dalam Dapodik.

Jika siswa lolos seleksi, selanjutnya KIP akan dikirimkan ke alamat siswa yang sudah mendaftar tadi atau bisa dikirimkan ke sekolah untuk kemudian diberikan kepada siswa yang bersangkutan.

Baca Juga: Terpukul Atas Kepergian Syekh Ali Jaber, Pemulung Viral yang Kini Diangkat Anak Tak Bisa Berkata-kata, Keluarga: Akbar Hanya Menangis

Source :Tribun Jabar

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x