Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Rejeki Nomplok untuk Pensiunan PNS dan Ahli Waris, Dana Tapera Sudah Mulai Cair, Ini Pengumuman Resminya

None - Jumat, 22 Januari 2021 | 17:42
Bantuan ahli waris jika PNS meninggal dunia
Kompas.com

Bantuan ahli waris jika PNS meninggal dunia

Tim Likuidasi tersebut telah melakukan perhitungan dan penetapan Dana Taperum yang kemudian dialihkan ke BP Tapera secara bertahap pada Desember 2020 dan Januari 2021. Dana Taperum yang telah dialihkan tersebut dikembalikan kepada PNS Pensiun atau Ahli Waris yang dilakukan secara langsung serta kepada PNS Aktif sebagai saldo awal Tapera.

Baca Juga: Di Tangan Jokowi, Tunjangan Fungsional PNS Kini Berubah Berdasarkan 4 Perpres Baru, Ada yang Dapat Rp 2 Jutaan, Segini Besarannya di Tiap Jabatan

Dana Tabungan Perumahan (Taperum) bagi PNS Pensiun atau Ahli Waris telah dicairkan oleh BP Tapera bekerja sama dengan PT Taspen. Pengembalian dana tersebut dilakukan sesuai hasil likuidasi aset Bapertarum-PNS yang kemudian diperhitungkan sebagai saldo Taperum untuk setiap individu PNS.

“Dana Taperum bagi PNS Pensiun ditransfer langsung ke rekening masing-masing yang tercatat dalam data PT Taspen mulai hari ini, Selasa, 19 Januari 2021,” ujar dia.

Seperti diketahui, sejak Bapertarum-PNS dibubarkan, Dana Taperum dikembalikan kepada PNS yang pensiun hingga bulan April 2019.

Baca Juga: Bisa Turun Satu Pangkat Hingga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Sanksi yang Mengancam PNS Jika Tidak Masuk Kerja Hari Ini, Senin 4 Januari 2021

Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera, Eko Ariantoro mengatakan, setelah dana dialihkan oleh Tim Likuidasi, BP Tapera mengembalikan Dana Taperum beserta hasil pemupukannya bagi PNS yang pensiun pada periode Mei 2019 hingga Desember 2020 dalam 2 tahap.

Pengembalian tahap pertama yaitu sebanyak 367.740 orang yang akan dilaksanakan pada tanggal 19 Januari 2021 dan untuk tahap kedua akan dilaksanakan pada bulan Februari 2021. BP Tapera bekerja sama dengan PT Taspen dalam pelaksanaan pengembalian dana setelah penghitungan saldo individu PNS Pensiun serta proses verifikasi dan validasi data.

Eko menyebut, kerja sama dengan PT Taspen ini dimaksudkan untuk mempercepat dan memudahkan PNS Pensiun dalam memperoleh haknya. PNS Pensiun tidak perlu datang ke kantor BP Tapera untuk mengajukan klaim.

“Dana Taperum tersebut langsung ditransfer ke rekening masing-masing mulai hari ini, melalui Taspen sesuai hasil verifikasi dan validasi data, sehingga PNS Pensiun cukup tinggal di rumah saja,” ujar Eko.

Ia mengatakan, bagi Ahli Waris PNS Pensiun yang datanya sudah tidak tercatat dalam basis data PT Taspen, proses pengembalian Dana Taperum akan dikelola BP Tapera bersama dengan perbankan.

Baca Juga: 2021 Dijamin Tak Bakal Ada CPNS Formasi Guru, Diprediksi untuk Jangka Panjang, Pemerintah Bongkar Kelakuan PNS Terdahulu Jadi Alasannya

Source :Kontan.co.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x