Eko menyebut, kerja sama dengan PT Taspen ini dimaksudkan untuk mempercepat dan memudahkan PNS Pensiun dalam memperoleh haknya. PNS Pensiun tidak perlu datang ke kantor BP Tapera untuk mengajukan klaim.
“Dana Taperum tersebut langsung ditransfer ke rekening masing-masing mulai hari ini, melalui Taspen sesuai hasil verifikasi dan validasi data, sehingga PNS Pensiun cukup tinggal di rumah saja,” ujar Eko.
Ia mengatakan, bagi Ahli Waris PNS Pensiun yang datanya sudah tidak tercatat dalam basis data PT Taspen, proses pengembalian Dana Taperum akan dikelola BP Tapera bersama dengan perbankan.
“Perhitungan atas dana Taperum PNS Pensiun masih akan dilanjutkan, bersamaan dengan proses verifikasi dan validasi data PNS Aktif dalam rangka perhitungan saldo awal Peserta Tapera,” ujar dia.
Lebih lanjut, Eko mengatakan, sejalan dengan operasional BP Tapera, Dana Taperum yang akan dikembalikan kepada PNS Aktif sebagai saldo awal Peserta Tapera sebesar Rp 9,2 triliun bisa mulai diakses melalui Portal Tapera pada Maret 2021.
Ke depan, portal tersebut juga menjadi sarana informasi bagi Peserta untuk melihat akumulasi simpanan yang dibayarkan sebesar 3% dari gaji/upah dan hasil pemupukannya secara transparan.
Saat ini, BP Tapera sedang menyiapkan initial project pembiayaan perumahan yang dapat dimanfaatkan oleh Peserta Tapera yang memenuhi persyaratan dan urutan prioritas. Realisasi initial project ini akan dilaksanakan bekerja sama dengan perbankan dan diharapkan dapat dimulai pada April 2021.
“Pada tahun ini kami akan menyalurkan untuk pembiayaan 51.000 unit rumah sebagai initial project. Initial project 11.000 unit di semester I dan semester II 42.000 unit rumah,” tutur Eko.
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Pensiunan PNS & ahli waris akan ditransfer dana Tapera, Ini pengumuman resmi (*)
Source | : | Kontan.co.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar