Selanjutnya pada 2017, Wahyu dipercaya pada posisi Karojianstra (Kepala Biro Kajian Strategi) SSDM Polri lalu pada tahun yang sama dipromosikan sebagai Wakapolda Riau.
Setahun setelah itu, Wahyu Widada dipromosi lagi sebagai Kapolda Gorontalo dan pada tahun 2020 menjadi Kapolda Aceh menggantikan Irjen Pol Rio S Djambak.
Mengutip Antara, selama kepemimpinan Wahyu Widada di tahun 2020, Polda Acehdan jajaran menangani sebanyak 1.543 kasus narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba).
Wahyu Widada mengatakan jumlah kasus yang ditangani tersebut menurun dibandingkan pada 2019.
"Kasus narkoba yang ditangani pada 2020 sebanyak 1.543 kasus, menurun dibandingkan dengan 2019 yang mencapai 1.647 perkara," kata Wahyu Widada di Polda Aceh pada 30 Desember 2020.
Tersangka kasus narkoba tersebut, kata dia, mencapai 2.144 orang, terdiri atas laki-laki sebanyak 2.082 orang dan wanita 62 orang.
Barang bukti yang disita terdiri atas ganja dengan berat 1,579 ton, sabu-sabu 469,5 kilogram, ekstasi 138 ribu butir lebih, serta ladang ganja yang dimusnahkan mencapai 83,3 hektare dengan 2,25 juta batang tanaman ganja.
"Untuk barang bukti sabu-sabu ada peningkatan signifikan dibandingkan tahun lalu. Sabu-sabu yang disita tahun lalu hanya 96 kilogram lebih. Sabu-sabu ini sebagian diedarkan di Aceh dan sebagian lagi dibawa keluar Aceh," katanya.
Wahyu yang didampingi Wakapolda Aceh Brigjen Pol Raden Purwadi dan Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono, mengatakan semua kasus narkoba tersebut tuntas ditangani atau P21.
"Pemberantasan narkoba menjadi fokus kami. Narkoba merupakan ancaman generasi muda. Kami tidak bisa membayangkan jika generasi Aceh dan Indonesia pada umumnya menjadi korban narkoba," kata Wahyu Widada.
(*)