"Padahal dia juga anak saya yang ketiga. Pengacara, Masitoh SH MH," kata Koswara.
Ia mengatakan tak memiliki uang untuk membayar gugatan jika kalah di pengadilan.
"Saya uang dari mana. Menyekolahkan mereka juga sudah lebih dari itu (Rp 3 miliar). Nyarinya juga hujan panas berangkat kerja untuk cari uang demi keperluan mereka. Saya cuma mau istirahat saja sekarang," ungkap Koswara.
Sementara itu, dilansir dari TribunJabar.id, nama salah satu bioskop di Kota Bandung yang sudah lama terbengkalai kini kembali mencuat.
Bioskop itu adalah Bioskop Mawar di Jalan AH Nasution, Ujungberung, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung.
Mencuatnya nama Bioskop Mawar ini karena salah seorang pemiliknya yakni RE Koswara atau Kakek Koswara (85) digugat secara hukum oleh anak kandungnya dengan keharusan membayar ganti rugi Rp 3 miliar.
Bekas lahan bioskop itulah yang kini jadi objek gugatan. Total tanah bioskop mencapai 2 ribu meter persegi, milik orangtua Koswara.
Bioskop ini didirikan oleh keluarga Koswara sejak 1950-an.
Dahulu, bioskop ini begitu ramai dikunjungi warga pada zamannya, dan sangat terkenal di kawasan Ujungberung. Karena Bioskop Mawar merupakan bioskop pertama yang berdiri di kawasan Ujungberung.