Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kelewatan! Tak Cuma Diam-diam Jual Sawah dan Perkarakan Orang Tuanya ke Meja Hijau, Anak Emak Ramisah Kutuk Ibunya Jadi Babi: Allah Tahu Siapa yang Benar

None - Selasa, 26 Januari 2021 | 11:13
Ramisah ibu yang digugat anak kandung merupakan warga Kelurahan Candiroto, Kecamatan Kota Kendal, Kabupaten Kendal, Minggu (24/1/2021).
TribunJateng.com

Ramisah ibu yang digugat anak kandung merupakan warga Kelurahan Candiroto, Kecamatan Kota Kendal, Kabupaten Kendal, Minggu (24/1/2021).

"Apalagi penggugat juga meninggalkan seorang anaknya atau cucu Bu Ramisah dari umur 5 bulan hingga sekarang berusia 27 tahun.

Artinya uang Rp 15 juta itu apa cukup untuk mebiayai hidup anak hingga 27 tahun dengan uang segitu," jelasnya.

Dia melanjutkan, ketika menerima aduan itu setelah proses mediasi.

Kini kasus itu sedang dalam tahap persidangan.

Baca Juga: Pantas Ribuan Jawara Banten Sampai Akui Kehebatannya, Komjen Listyo Sigit Prabowo Sang Calon Tunggal Kapolri Janjikan Tak Boleh Ada Lagi Kasus Anak Melaporkan Ibunya Diproses Polisi

"Nanti persidangan tanggal 2 Februari dengan agenda duplik dari tergugat menjawab replik dari penggugat," tuturnya.

Perkara lainnya, pihak penggugat juga menjual tanah secara diam-diam pada tahun 2020.

Namun perkara itu belum menjadi fokus pihaknya.

Pasalnya sekarang tengah mendalami kasus gugatan di tanah yang kini ditempati Ramisah.

Baca Juga: Diharap Jadi Sosok yang Perbaiki Citra Polri, Komjen Listyo Sigit Sang Calon Tunggal Kapolri Ingin Nantinya Polantas Tak Usah Tilang Pengendara, Hanya Atur Lalu Lintas

"Untuk yang sawah dijual tanpa sepengetahuan Ibu Ramisah rencana kami laporkan ke Polda," ungkapnya.

Kuasa hukum maryanah sebagai penggugat, Purwanti, saat dikonfirmasi melalui whatsapp soal perkembangan kasus tersebut tidak memberikan jawaban. (TribunJateng/IWN)

Source :Wartakotalive

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x