Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kelewatan! Tak Cuma Diam-diam Jual Sawah dan Perkarakan Orang Tuanya ke Meja Hijau, Anak Emak Ramisah Kutuk Ibunya Jadi Babi: Allah Tahu Siapa yang Benar

None - Selasa, 26 Januari 2021 | 11:13
Ramisah ibu yang digugat anak kandung merupakan warga Kelurahan Candiroto, Kecamatan Kota Kendal, Kabupaten Kendal, Minggu (24/1/2021).
TribunJateng.com

Ramisah ibu yang digugat anak kandung merupakan warga Kelurahan Candiroto, Kecamatan Kota Kendal, Kabupaten Kendal, Minggu (24/1/2021).

Anak Maryanah atau cucunya selama ini hidup dengannya.

Baca Juga: Nelayan dan Kapal Patroli Terancam, Tiongkok Sahkan UU yang Izinkan Pasukan Penjaga Pantai Tembaki Kapal Asing, Laut China Selatan Bisa Jadi Medan Perang

Dari bayi hingga usianya sekarang yang menginjak usia 27 tahun.

"Susu, makan, sekolah anak Maryanah itu siapa yang nanggung.

Anak laki-lakinya dari umur 5 bulan yang merawat saya.

Dia memberikan uang itu namun tiba-tiba mengungkitnya dengan alasan tanah," katanya.

Sementara, Kuasa hukum Ramisah dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Jaringan Kerja Relawan Hak Asasi Manusia (Jakerham) Adi Prasetyo menjelaskan, Ramisah datang ke pihaknya minta bantuan hukum.

Kedatangannya itu karena digugat anaknya di Pengadilan Negeri Kendal pada pertengahan November 2020.

Baca Juga: Komjen Listyo Sigit Bakal 'Haramkan' Polantas Lakukan Tilang di Jalan, Warga: Kalau Jadi, Kita Pasti Lebih Percaya Sama Polisi

Awalnya dia kaget ada anak yang menggugat ibu atas obyek tanah.

Dalih penggugat yakni telah mentransfer uang Rp15 juta untuk membeli tanah.

Padahal obyek tanah yang diperkarakan sesuai akta jual beli tercantum pembelian Rp32 juta.

Source :Wartakotalive

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x