Dia mengatakan, akibat kasus itu sering sakit-sakitan.
Kepalanya pusing tak enak badan.
Tidur tak nyenyak.
Makan tak enak.
"Saya ingin kasus ini segera selesai.
Allah tahu siapa yang benar dan salah.
Biar saya jalani masa tua dengan tenang," katanya.
Kerabat Maryanah, Roni mengaku, tak habis pikir atas sikapnya yang tega memperkarakan ibunya di Pengadilan Negeri Kendal.
Tepatnya sepulang dari Malaysia bersama laki-laki Aceh pertengahan 2020.
"Kalau dari sifatnya dari dulu memang kurang baik namun tak menyangka akan sejauh itu.
Saya jadi ingat pesan terakhir almarhum Pak Ngaman ayah Maryanah yang meninggal tahun 2011 lalu.
Almarhum berpesan kepada Maryanah agar jangan main judi lagi," jelasnya.
Dia menambahkan, Maryanah juga sudah bersuami dengan warga Malaysia beretnis Tionghoa.
Source | : | Wartakotalive |
Penulis | : | None |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar