"Kalau dari sifatnya dari dulu memang kurang baik namun tak menyangka akan sejauh itu.
Saya jadi ingat pesan terakhir almarhum Pak Ngaman ayah Maryanah yang meninggal tahun 2011 lalu.
Almarhum berpesan kepada Maryanah agar jangan main judi lagi," jelasnya.
Dia menambahkan, Maryanah juga sudah bersuami dengan warga Malaysia beretnis Tionghoa.
Dari perkawinan itu dikarunia empat anak.
Sedangkan anak yang ikut Ramisah saat ini adalah anak dari suami keduanya.
Maryanah juga jarang pulang.
Dia sudah hidup di negeri jiran kurang lebih 25 tahun.
"Setahu saya Maryanah sudah nikah tiga kali salah satunya dengan orang Malaysia itu," imbuhnya.
Kronologi Gugatan
Diberitakan sebelumnya, Rapuhnya rumah reot seluas 4 x 7 meter beralas plester semen ternyata serapuh hati pemilik rumah, Ramisah (67), yang kini hatinya kelu lantaran harus berhadapan dengan hukum akibat gugatan anak kandungnya, Maryanah (45).