Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kelewatan! Tak Cuma Diam-diam Jual Sawah dan Perkarakan Orang Tuanya ke Meja Hijau, Anak Emak Ramisah Kutuk Ibunya Jadi Babi: Allah Tahu Siapa yang Benar

None - Selasa, 26 Januari 2021 | 11:13
Ramisah ibu yang digugat anak kandung merupakan warga Kelurahan Candiroto, Kecamatan Kota Kendal, Kabupaten Kendal, Minggu (24/1/2021).
TribunJateng.com

Ramisah ibu yang digugat anak kandung merupakan warga Kelurahan Candiroto, Kecamatan Kota Kendal, Kabupaten Kendal, Minggu (24/1/2021).

Kasus itu sedang diproses di Pengadilan Negeri Kendal.

Ramisah juga tak habis pikir, anak kandungnya sendiri tega memperkarakannya di meja pengadilan.

"Iya betul memang soal tanah padahal itu kerja keras almarhum suami dan saya," katanya warga Candiroto, Kendal, kepada Tribunjateng.com, Senin (25/1/2021).

Baca Juga: Digugat Cerai Nindy Ayunda Saat Terjerat Kasus Narkoba, Kisruh Rumah Tangga Askara Sudah Terpendam Sejak Lama, Sikapnya Ini Sering Bikin Sang Istri Jengah

Dia menyebut, ada dua lokasi tanah yang bermasalah dengan anaknya.

Pertama tanah dalam bentuk sawah seluas 280 meter persegi atas nama Ngaman atau almarhum suaminya yang berlokasi di Kelurahan Sukodono, Kendal.

Kepemilikan sawah tersebut masih dalam bentuk akta jual beli resmi.

Menurutnya,tanah itu kini telah dijual Maryanah kepada seseorang secara diam-diam pada tahun 2020.

"Saya tidak tahu kalau tanah itu dijual tanpa sepengetahuan saya.

Saya tahu dijual ketika ada yang membabat padi di sawah yang saya tanam," ungkapnya.

Baca Juga: PT Antam Kalah Lagi, Pengusaha Asal Surabaya Ini Menangkan Gugatan 43 Kg Emas, Begini Kronologi Kasusnya

Dia merinci, kejadian itu menjelang magrib pada Kamis (7/1/2021).

Source :Wartakotalive

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x