Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari
GridHot.ID - Anggota Tim Garuda Satreskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta berhasil mengungkap peredaran mata uang asing palsu.
Polisi berhasil meringkus 3 tersangka dalam kasus tersebut.
Adapun salah satunya diketahui berprofesi sebagai seorang guru SMA di Banten.
Diberitakan PMJNews.com, ketiga pengedar uang palsu yaitu berinisial RA alias R, A, dan TP alias BK, berhasil diringkus polisi.
Ketiga tersangka ini merupakan warga Tangerang. Sementara, pembuat mata uang palsu yaitu A masih diburu polisi (DPO).
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra membenarkan penangkapan ketiga tersangka yang merupakan sindikat dari pembuat serta pengedar mata uang asing palsu.
Kombes Adi menjelaskan, pada Senin (28/12/2020), seorang pelapor BH yang tercatat dalam laporan polisi Nomor: LP "A" / 182 / XII / 2020/ Resta BSH menerima informasi dari pengguna jasa Soetta, ada warga yang pernah ditawari uang dolar AS dengan nilai tukar kurs yang berbeda jauh dengan nilai tukar normal pada umumnya.
Berbekal informasi tersebut, lanjut Adi, Tim Garuda Soetta melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kemudian, penyidik juga mengirimkan sample uang dolar AS yang telah disita untuk dilakukan pemeriksaan di Laboratorium Forensik, Puslabfor, Bareskrim, dan Mabes Polri.