Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Momen Kakinya Dicium Putranya Belum Terjadi, Kakek Koswara Digendong Menantunya ke Pengadilan Bandung, Sang Anak Melengos Tak Sapa Ayahnya

Desy Kurniasari - Kamis, 04 Februari 2021 | 15:25
Koswara digendong di punggung menantunya saat tiba di PN Bandung dan setelah selesai mediasi
TribunJabar.id

Koswara digendong di punggung menantunya saat tiba di PN Bandung dan setelah selesai mediasi

Di mediasi selama tiga jam itu, belum ada momen Deden, Ajid, dan Mochtar sujud dan mencium kaki Koswara.

"Pada intinya sudah ada titik damai dan saling memaafkan. Sebagai iktikad hendak berdamai, Pak Deden mah cabut spanduk di lokasi," ucap Musa.

Dalam kasus ini, RE Koswara bersama dua anaknya, Imas dan Hamidah, ketua RT, PT PLN, dan BPN Kota Bandung jadi tergugat. Di pihak penggugat, Deden dan istrinya, Nining. Deden merupakan anak Koswara.

Baca Juga: Kakeknya 32 Tahun Kuasai Indonesia Hingga Disebut Tinggalkan Warisan Triliunan, Inilah 5 Cucu Soeharto Penerus Keluarga Cendana, Ada yang Jadi Pembalap Muda

Kasus ini bermula saat Koswara jadi ahli waris tanah seluas 4.000 meter persegi di Jalan AH Nasution.

Sebagian lahan tanah digunakan untuk bangunan pertokoan. Satu toko disewa oleh Deden sejak 2012.

Pada 2019, Deden memperpanjang kontrak sewanya senilai Rp 8 juta ke Koswara.

Namun, uang sewa dikembalikan oleh Koswara dengan alasan tanahnya hendak dijual untuk dibagikan ke ahli waris lainnya.

Deden (kiri) dan ayahnya, Koswara (kanan).
Kolase gambar Tribun Jabar

Deden (kiri) dan ayahnya, Koswara (kanan).

Deden keberatan. Deden menjadikan Masitoh kakaknya untuk jadi kuasa hukum.

Baca Juga: Kakeknya 32 Tahun Kuasai Indonesia Hingga Disebut Tinggalkan Warisan Triliunan, Inilah 5 Cucu Soeharto Penerus Keluarga Cendana, Ada yang Jadi Pembalap Muda

Namun, Masitoh meninggal dunia dan sekarang kuasa hukumnya Musa Darwin Pane.

Source :Kompas.comTribunJakarta.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x